Kabar Bima

Pakai SPPD Pejabat dan DPRD untuk Dana Penanganan Covid-19

268
×

Pakai SPPD Pejabat dan DPRD untuk Dana Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Bima akhirnya ditetapkan sebanyak Rp 850 juta, dari pengusulan sebesar Rp 2,5 miliar pada APBD tahun 2020.

Pakai SPPD Pejabat dan DPRD untuk Dana Penanganan Covid-19 - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Ist

Anggaran yang ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut dinilai oleh Ketua DPRD Kota Bima terlalu sedikit. Mestinya, bisa dipakai APBD secara umum yang bisa disiasati untuk penanganan pandemi global tersebut.

Pakai SPPD Pejabat dan DPRD untuk Dana Penanganan Covid-19 - Kabar Harian Bima

“Rp 850 juta itu untuk apa, padahal Covid-19 ini menjadi ancaman serius yang ada di depan mata kita semua,” sesalnya, Jumat (27/3).

Menurut Alfian daerah juga tidak rugi jika harus mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pencegahan penyebaran virus ini. Sumber-sumber anggaran yang ada di semua OPD, beberapa proyek infrastruktur, dari anggaran tidak terduga sebesar Rp 1 miliar dalam APBD juga bisa dipakai.

“SPPD pejabat juga bisa dipakai, termasuk SPPD kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima, dipakai saja untuk kepentingan kemanusiaan ini,” tegasnya.

Kata Duta Partai Golkar itu, penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan maksimal. Jangan karena Kota Bima belum terkonfirmasi terpapar Virus Corona, lantas setengah hati melakukan upaya – upaya pencegahan.

Dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membeli sejumlah peralatan kesehatan guna memutus rantai peredaran. Apalagi pihaknya mendengar Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis ini juga masih sangat terbatas. Sementara mereka mempertaruhkan nyawa untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Makanya anggaran penanganan Virus ini tidak boleh sedikit. Pencegahan saya kira lebih penting dilakukan dari sekarang,” pungkasnya.

*Kahaba-01