Kabar Bima

Status Siaga Corona, UN Ditiadakan dan Libur Sekolah Diperpanjang

330
×

Status Siaga Corona, UN Ditiadakan dan Libur Sekolah Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dengan status siaga darurat bencana non alam corona disease (Covid-19) yang diperpanjang sampai dengan 31 Agustus mendatang, akhirnya Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan berbagai langkah pencegahan agar penyebaran virus tersebut tidak meluas.

Status Siaga Corona, UN Ditiadakan dan Libur Sekolah Diperpanjang - Kabar Harian Bima
Kepala Dikbud Kota Bima H Syamsuddin. Foto: Bin

“Khusus di kalangan lembaga pendidikan, Dinas Dikbud Kota Bima akhirnya memberikan keputusan bahwa di tahun 2020 ini, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan dan masa waktu belajar mandiri (libur sekolah) diperpanjang sampai tanggal 13 April bulan depan,” ujar Kadis Dikbud Kota Bima H Syamsuddin Jum’at (27/3).

Status Siaga Corona, UN Ditiadakan dan Libur Sekolah Diperpanjang - Kabar Harian Bima

Syamsuddin menuturkan, dengan dibatalkannya pelaksanaan UN tahun 2020. Maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kemudian proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, Paket B dan Paket C akan ditentukan kemudian.

“Untuk penyetaraan nanti akan diinformasikan lebih lanjut, sembari menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan, terkait perihal penambahan waktu belajar mandiri (libur sekolah) bagi pelajar. Pihaknya tetap menginstruksikan seluruh lembaga pendidikan beserta guru, untuk terus memantau aktifitas belajar siswa didik. Ini bisa dilakukan melalui metode sistem internet, serta menggunakan aplikasi komunikasi seperti whatsapp (WA).

“Kami ingin siswa tetap belajar dengan tekun, agar jangan sampai ketinggalan mata pelajaran di sekolah. Kemudian juga kepada guru, untuk memberikan tugas kepada siswa. Sehingga kondisi belajar tetap aktif, meskipun berada di rumah masing-masing,” imbuhnya.

*Kahaba-04