Kabar Bima

Polsek Rasanae Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kumbe

263
×

Polsek Rasanae Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kumbe

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Rasanae Timur yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Suratno membubarkan judi sabung ayam di Kelurahan Kumbe, Sabtu (28/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Dari lokasi tindak pidana itu polisi menyita sejumlah barang bukti.

Polsek Rasanae Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kumbe - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno saat pimpin pembubaran judi sabung ayam. Foto: Ist

Suratno mengungkapkan, pembubaran tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat, karena aktivitas judi sabung ayam dinilai sangat meresahkan warga.

Polsek Rasanae Timur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kumbe - Kabar Harian Bima

“Dari informasi tersebut kami turun langsung ke lokasi dan melakukan pembubaran,” katanya.

Dari lokasi pembubaran pihaknya juga menyita
sarana sabung ayam seperti karpet dan kardus. Sementara para pemilik ayam, kabur setelah mengetahui ada polisi yang datang melakukan pembubaran.

Suratno mengaku, pada kesempatan itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di lokasi sabung ayam untuk tidak lagi mengikuti tindak pidana tersebut, selain melanggar hukum juga dapat meresahkan warga sekitar.

*Kahaba-01