Kabar Bima

Bandar Judi Togel Online Diringkus Tim Resmob

1273
×

Bandar Judi Togel Online Diringkus Tim Resmob

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Resmob Ops Pekat Gatarin 2020 mengungkap terduga bandar togel online di Kelurahan Rabadompu Barat, Senin (30/3) sekitar pukul 23.30 Wita. BU (49) pun digelandang ke Polres Bima Kota bersama barang bukti kertas rekapan dan uang sejumlah Rp 378 ribu.

Bandar Judi Togel Online Diringkus Tim Resmob - Kabar Harian Bima
Bandar Judi Togel Online saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah BU sering dijadikan tempat pemasangan togel, tim langsung menuju rumahnya dan melihat serta menangkap tangan terduga pelaku yang sedang memasang angka togel Hongkong.

Bandar Judi Togel Online Diringkus Tim Resmob - Kabar Harian Bima

“Saat ditangkap, BU tidak melawan petugas sehingga proses penangkapan pun berjalan aman,” ujarnya, Selasa (31/3).

Barang bukti yang diamankan kata Hasnun adalah uang tunai sebesar Rp 387.000, 1 ATM BNI beserta Buku Tabungan yang digunakan untuk transfer saldo ke dalam akun online, 1  HP merk Nokia warna hitam yang pakai sebagai alat pembelian nomor togel, 1 TAP merk Samsung Galaxi A warna hitam yang berisi nomor togel pasangan pembeli serta barang bukti penunjang lain.

“Kini terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05