Kabar Bima

Bakesbangpol Rapat Terbatas, Bahas Pengendalian Stabilitas Harga dan Ketersedian Pangan

214
×

Bakesbangpol Rapat Terbatas, Bahas Pengendalian Stabilitas Harga dan Ketersedian Pangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti Permendgari Nomor 11 Tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan termasuk ketahanan ekonomi, Bakesbangpol menggelar rapat terbatas bersama perwakilan instansi lain guna membahas berbagai agenda pemerintahan.

Bakesbangpol Rapat Terbatas, Bahas Pengendalian Stabilitas Harga dan Ketersedian Pangan - Kabar Harian Bima
Rapat terbatas Bakesbangpol membahas pengendalian stabilitas harga pangan dan hadapi siaga darurat bencana non alam bersama instansi terkait. Foto: Eric

Rapat terbatas itu dilaksanakan di ruang dinas setempat, Selasa (31/1) dan dihadiri Kepala Bakesbangpol Achmad Fathoni, Kepala Diskoperindag A Haris, Kepala Bulog Bima Sawaludin Susanto, Kepala DKP Syamsuddin, Kabag Perekonomian Setda Ruslan, Kabid PMS dan PK Bakesbangpol H Haris serta perwakilan Sat Pol PP dan Damkar Kota Bima.

Bakesbangpol Rapat Terbatas, Bahas Pengendalian Stabilitas Harga dan Ketersedian Pangan - Kabar Harian Bima

Achmad Fathoni menyampaikan, kegiatan ini guna membahas pengendalian stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok, untuk menghadapi siaga darurat bencana non alam Covid-19 dan jelang bulan suci Ramadan.

“Pembahasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan sikap pemerintah daerah terhadap kondisi yang sedang terjadi.  Agar menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung stabilisasi ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat,” paparnya.

Ia menjelaskan, yang menjadi perhatian baik pemerintah pusat dan daerah saat ini adalah fokus dalam penanganan Virus Corona dan pengendalian stabilitas harga pangan, atau kebutuhan pokok menghadapi siaga darurat bencana non alam. Sehingga diperlukan beberapa regulasi tentang sistem kerja dalam mengantisipasi pandemi tersebut.

“Apa yang kita diskusikan ini nanti akan kami sampaikan kepada jajaran Forkompinda. Agar dapat di bahas, kemudian dicarikan formulasi penanganan yang tepat dan cepat,” katanya.

Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang cukup padat, akhirnya rapat terbatas tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang akan disampaikan pada jajaran Forkompinda. Di antaranya untuk segera menetapkan regulasi tentang pembatasan pembelian bahan pangan oleh pedagang dan pengecer untuk menghindari penimbunan.

Kemudian menjamin tersedianya cadangan pangan baik dari pemerintah pusat dan daerah, maupun di tingkat produsen hingga masyarakat dengan mengunjungi lumbung pangan masyarakat, sentra produksi pangan. Lalu mengupayakan terbelinya hasil pertanian atau hasil usaha masyarakat dan UMKM, terutama jagung oleh pihak swasta atau pihak lainnya.

Poin penting lainnya adalah membangun sinergi antar lintas sektoral, harus tetap terjaga untuk menghindari kesimpangsiuran data dan informasi. Kemudian untuk menjamin pasokan bahan pangan dan terpenuhinya kebutuhan pangan warga, segera dilakukan pemantauan dan sidak pasokan pangan dan harga di seluruh pasar di Kota Bima.

“Yang terpenting menyiapkan program jaring pengaman sosial (bansos), untuk mengantisipasi terjadinya darurat bencana non alam Covid-19. Hingga mengusulkan operasionalisasi dan fasilitasi pemantauan ketersediaan kebutuhan pangan dalam menghadapi situasi saat ini,” tandasnya.

Fathoni menambahkan, Pemerintah Kota Bima saat ini telah mulai memberlakukan jam malam. Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun pada satu tempat, menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menjaga ketertiban umum.

*Kahaba-04