Kabar Bima

Maling di Toko Pasar Tente, 3 Pemuda Sumba Digelandang Ke Polsek Woha

413
×

Maling di Toko Pasar Tente, 3 Pemuda Sumba Digelandang Ke Polsek Woha

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polsek Woha yang dipimpin Kapolsek IPTU Edy Prayitno mengungkap pelaku pencurian di Toko Aba Sadi, Selasa (31/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Dari pengungkapan itu, 3 orang teduga pelaku asal Sumba NTT digelandang ke Polsek.

Maling di Toko Pasar Tente, 3 Pemuda Sumba Digelandang Ke Polsek Woha - Kabar Harian Bima
Pemuda Sumba saat diamankan. Foto: Ist

Para terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut adalah OM (16), SN (16), JK (16) dan DL (20) warga Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur. Untuk terduga pelaku yang berinisial DL sedang dalam pencarian.

Maling di Toko Pasar Tente, 3 Pemuda Sumba Digelandang Ke Polsek Woha - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pada hari Senin kemarin, tokonya telah dibobol pada hari Minggu tanggal 29 Maret sekitar pukul 22.00 Wita. Para pelaku masuk dalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko sebelah kiri.

Para pelaku mengambil barang dagangan yang ada di dalam toko berupa rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhil sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak 3 ball dan uang tunai sebanyak Rp 6 juta dengan total kerugiannya sebanyak Rp 35 juta.

“Pada saat para pelaku melakukan aksinya sempat dilihat dan ditangkap oleh saksi, namun pelaku berontak dan langsung melarikan diri,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku tentang identitas para teduga pelaku kata Hanafi, sekitar pukul 15.30 Wita Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno memimpin personelnya melakukan penangkapan terhadap SN
di Desa Lanci Kecamatan Manggelewa Kabuoaten Dompu. Dari interogasi SN, tim kemudian menangkap OM yang sedang bekerja disalah satu penggilingan padi di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kemudian dilanjutkan dengan menangkap JK disalah satu rumah kost di kompleks Pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Barang bukti yang berhasil di amankan adalah 2 slop rokok Dunhil, 3 slop rokok Gudang Garam Surya 12.

“Kini para pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek woha untuk diproses lebih lanjut, sedangkan DL masih dalam pencarian petugas,” ungkapnya.

*Kahaba-05