Kabar Bima

13 Pekerja Migran Asal Bima Dipulangkan Dari Penampungan Bekasi

234
×

13 Pekerja Migran Asal Bima Dipulangkan Dari Penampungan Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ancaman Virus Corona yang mematikan menjadi perhatian dunia. Semua negara membatasi masuknya tenaga migran. Sama halnya dialami oleh 13 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bima, yang sudah 2 bulan lebih di penampungan. Kini terpaksa dipulangkan kembali ke daerah.

13 Pekerja Migran Asal Bima Dipulangkan Dari Penampungan Bekasi - Kabar Harian Bima
Pemeriksaan CPMI dari Bekasi saat tiba di perbatasan Kota Bima. Foto: Ist

Kabid Penempatan, Perlindungan dan Perluasan Pekerjaan Kerja (Penta) Dinas Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan H M Noor menyampaikan, CPMI sebanyak 13 orang asal Kabupaten Bima sudah tiba di Bima dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas penanganan virus Corona di perbatasan Kota Bima saat pulang menggunakan Bus malam.

13 Pekerja Migran Asal Bima Dipulangkan Dari Penampungan Bekasi - Kabar Harian Bima

“13 orang tersebut asal Kabupaten Bima dan dipulangkan oleh PT Amal Ikhwan yang berada di Kota Bekasi,” ujarnya, Kamis (2/4).

Menurut Irfan, pemulangan 13 CPMI tersebut berdasarkan surat dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia nomor B.82/PEN/II/2020 tentang Pengosongan Fasilitas Penampungan dan Balai Latihan Kerja
Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Isi surat edaran tersebut terhitung mulai tanggal 26 Maret 2020 seluruh proses pelayanan penempatan dihentikan sampai dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Terkait penghentian proses pelayanan penempatan tersebut, guna mencegah
adanya penyebaran Covid-19 maka diminta kepada para Direktur Utama P3MI dan para Penanggung Jawab BLKLN seluruh Indonesia untuk segera melakukan pengosongan fasilitas penampungan dan BLKLN bagi CPMI selambat lambatnya tanggal 29 Maret 2020.

Pengosongan fasilitas penampungan dan BLKLN bagi CPMI dilakukan dengan memulangkan para CPMI ke daerah asal, sementarawla waktu sampai dengan adanya kebijakan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Irfan mengungkapkan, selama penyiapan proses pemulangan CPMI agar memperhatikan asas pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh
Kementerian Kesehatan antara lain. Kemudian melakukan pengecekan suhu tubuh CPMI, Jika suhu tubuh PMI lebih dari 37,5 derajat celcius, flu, batuk agar segera diperiksakan ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 terdekat.

“Jika tidak memenuhi kreteria maka penanganan agar menyesuaikan dengan rujukan dari dokter asal yang memeriksa,” terangnya.

Selain itu sambung Irfan, memastikan ketersediaan alat-alat untuk menjaga kebersihan diri CPMI dan pegawai serta untuk membersihkan lingkungan, sarana dan prasarana di fasilitas penampungan dan BLKLN dan Menjaga asupan gizi yang baik guna meningkatkan daya tahan tubuh.

“Setelah dilakukan pemeriksaan para CPMI ini, maka kami akan berkoordinasi dengan Kepala Desa asal para calon migran ini, agar selalu dipantau perkembangannya selama 14 hari ke depan,” tambahnya.

*Kahaba-05