Kabar Bima

Saat Negara Kesulitan Hadapi Covid-19, Sekda Kabupaten Bima Justru Mau Pecat Tenaga Medis

763
×

Saat Negara Kesulitan Hadapi Covid-19, Sekda Kabupaten Bima Justru Mau Pecat Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat ini negara bahkan dunia sedang dilanda oleh pandemi global. Untuk menghadapi virus yang mematikan itu, banyak pihak dan bahkan negara menaruh harapan besar kepada tenaga medis untuk menjadi pahlawan garda depan.

Saat Negara Kesulitan Hadapi Covid-19, Sekda Kabupaten Bima Justru Mau Pecat Tenaga Medis - Kabar Harian Bima
Sekda Kabupaten Bima, HM Taufik HAK. Foto: Ady

Betapa besar peran dan tugas yang harus mereka emban, bahkan hingga saat ini ada puluhan tenaga medis, baik perawat dan dokter yang meninggal akibat terpapar Covid-19 saat menjalani tugas.

Saat Negara Kesulitan Hadapi Covid-19, Sekda Kabupaten Bima Justru Mau Pecat Tenaga Medis - Kabar Harian Bima

Saat perjuangan atas nama profesi dan kemanusiaan dilakukan oleh tenaga medis, hal buruk justru terjadi pada tenaga medis di Kabupaten Bima. Pasalnya, puluhan tenaga medis Sukarela yang mengabdi di RSU Sondosia Kabupaten Bima ingin dirumahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat HM Taufik HAK.

Keinginan Taufik disampaikan pada saat rapat tertutup dengan Direktur RSU Sondosia Yulyan Averoos, Rabu (1/4) kemarin, lantaran mogok kerja karena menuntut Jaspel yang tidak dibayarkan selama 9 bulan dan APD yang tidak ada di rumah sakit setempat.

Menurut dia, tenaga sukarela merupakan tenaga yang suka dan rela untuk bekerja tanpa mendapatkan apapun. Namun jika mereka menuntut Jaspel, maka harus merujuk pada regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

“Kita sudah menyarankan kepada Direktur RSU Sondosia agar ratusan tenaga sukarela itu dirumahkan dulu dan dibuatkan SOP terkait insentif,” ujarnya.

Kata dia, langkah ini merupakan salah satu cara untuk menertibkan tenaga sukarela. Bahkan, jika pihak RSU Sondosia menginginkan ada tenaga sukarela yang dikerjakan ke depan, harus ada tahapan seleksi yang harus dilakukan, seperti tes dan persetujuan serta rekomendasi Sekda.

“Nanti harus ada mekanisme penerimaan tenaga sukarela, minimal melalui tes dan mendapatkan rekomendasi dari saya agar urusan insentif jelas alurnya,” kata dia.

Direktur RSU Sondosia Yulian Averoos mengatakan, untuk mensiasati tenaga sukarela yang mogok kerja, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran rumah sakit setempat untuk dibuatkan jadwal piket bagi pegawai tetap maupun yang PNS, agar pelayanan tetap berjalan.

“Untuk pemenuhan pelayanan yang maksimal, kita sudah buatkan jadwal piket bagi pegawai PNS yang berjumlah 40 orang ini,” katanya.

Kemudian soal pernyataan Sekda, Yulian mengaku akan mempertimbangkannya. Kendati demikian, pihaknya juga tetap melihat tenaga sukarela yang punya kinerja baik dan tidak.

“Memang harus ada langkah yang tegas untuk menertibkan persoalan ini, namun kembali lagi pada nurani yang berbicara,” ungkapnya.

*Kahaba-10