Kabar Bima

Meski Dirumahkan, PPK dan PPS Harus Jaga Integritas

280
×

Meski Dirumahkan, PPK dan PPS Harus Jaga Integritas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Bima yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta sekretariat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan untuk tetap menjaga integritas dan kode etik selama masa penundaan tugas akibat darurat Covid-19.

Meski Dirumahkan, PPK dan PPS Harus Jaga Integritas - Kabar Harian Bima
Komisioner KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin. Foto: Ist

Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengatakan, meskipun PPK dan PPS off bertugas sementara sesuai arahan KPU RI sebagai tindaklanjut pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19, kode etik penyelenggara tetap melekat dengan mereka dan itu wajib dijaga.

Meski Dirumahkan, PPK dan PPS Harus Jaga Integritas - Kabar Harian Bima

“Kebijakan non aktif sementara ini bukan hanya di Kabupaten Bima, tetapi berlaku di semua daerah yang menyelenggarakan pemilihan,” ujarnya, Kamis (2/4).

Kata dia, batas dirumahkannya PPK dan PPS sampai saat ini belum diketahui. Pasalnya, hingga saat ini masih dibahas di tingkat KPU RI bersama multi pihak.

“Situasi nasional terkait kedaruratan penyebaran Covid 19 sangat menentukan penundaan tahapan,” katanya.

Ady meminta, jajaran PPK dan PPS tetap menunggu informasi resmi dari KPU Kabupaten Bima perihal masa tugas dan penundaan tahapan. Selain itu, PPK dan PPS juga diminta agar selalu menjaga sikap, menjaga etika di tengah masyarakat maupun di media sosial. Apabila ada yang melanggar, pihaknya tidak segan memproses sesuai aturan.

“Kita akan proses jika ada yang melanggar etik dan menciderai integritas. Karena itu tolong dijaga selama off tugas,” ingatnya.

Ia mengimbau, jajaran ad hoc untuk mengindahkan arahan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid 19. Selalu menjaga kesehatan dan minimal membantu pemerintah dengan tinggal di rumah selama masa darurat pandemik global.

*Kahaba-10