Kabar Bima

Kejaksaan Negeri Bima Terapkan Pelayanan Online

441
×

Kejaksaan Negeri Bima Terapkan Pelayanan Online

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Covid-19 telah menyebabkan kematian puluhan ribu manusia di dunia. Pandemi global ini pun telah melumpuhkan semua sektor kehidupan.

Kejaksaan Negeri Bima Terapkan Pelayanan Online - Kabar Harian Bima
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ronald Thomas Mendrofa. Foto: Deno

Sebagai bentuk pencegahan, beberapa instansi pun harus menerapkan pelayanan secara online untuk melayani masyarakat. Begitu juga Kejaksaan Negeri Bima, kini mulai menerapkan sistem pelayanan secara online.

Kejaksaan Negeri Bima Terapkan Pelayanan Online - Kabar Harian Bima

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ronald Thomas Mendrofa menyampaikan, penerapan pelayanan secara online berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020, hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini dilakukan sesuai hasil kesepakatan antara Polri, Kejagung, Lembaga Pemasyarakatan.

“Untuk tahap 2 dan persidangan kami laksanakan secara online, yang lainya masih secara manual,” ujarnya, Senin (6/4).

Kata Ronald, pelayanan penilangan selain dilakukan secara manual, pihaknya juga menerapkan pelayanan delivery, dengan catatan pelanggar sudah membayarkan dendanya di BRI. Pelayanan delivery tersebut dilaksanakan Sabtu dan Minggu, dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.

“Ada petugas dari kejaksaan yang akan mengantarkan barang bukti jika dendanya sudah di bayarkan,” katanya.

Selain itu, semua tamu serta masyarakat yang masuk ke kantor Kejaksaan, terlebih dahulu mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan di depan kantor. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Mari kita sama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona, sesuai dengan arahan dan surat edaran dari pemerintah,” ajaknya.

*Kahaba-05