Kabar Bima

RS PKU Muhammadiyah Bantah Pecat Sepihak Karyawan, Humas: Mereka Dianggap Undur Diri

249
×

RS PKU Muhammadiyah Bantah Pecat Sepihak Karyawan, Humas: Mereka Dianggap Undur Diri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Humas RS PKU Muhammadiyah Bima Muhammad Aliansyah menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan karyawan yang dipecat secara sepihak. Menurutnya, kebijakan tersebut karena para karyawan telah melanggar peraturan ketenagakerjaan RS PKU Muhammadiyah Bima. (Baca. Di Tengah Wabah Corona, 31 Pegawai RS PKU Muhammadiyah Bima Harus Dipecat Sepihak)

RS PKU Muhammadiyah Bantah Pecat Sepihak Karyawan, Humas: Mereka Dianggap Undur Diri - Kabar Harian Bima
Humas RS PKU Muhammadiyah Bima Muhammad Aliansyah bersama Kabag Kepagawaian Kamarudin. Foto: Bin

Muhammad Aliansyah didampingi Kabag Kepagawaian RS PKU Muhammadiyah Kamarudin lebih awal mengklarifikasi bahwa jumlah karyawan melanggar peraturan tersebut bukan 31 orang, seperti  yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Melainkan sebanyak 29 karyawan.

RS PKU Muhammadiyah Bantah Pecat Sepihak Karyawan, Humas: Mereka Dianggap Undur Diri - Kabar Harian Bima

“Sebenarnya bukan dipecat juga, yang benar mereka dianggap mengundurkan diri karena telah melanggar peraturan ketenagakerjaan RS PKU Muhammadiyah Bima, dan telah dilakukan proses klarifikasi oleh tim yang telah dibentuk oleh direktur yang terdiri dari unsur manajemen, BPH, dan PDM Kota Bima,” jelasnya, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, setiap proses seleksi maupun perpanjangan kontrak karyawan, RS PKU Muhammadiyah selalu mensosialisasikan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Sehingga terhadap aturan, baik yang dibolehkan dan yang dilarang tersampaikan pada semua karyawan.

“Selain itu, di dalam ilmu hukum juga ada asas “fictie hukum” dimana semua orang dianggap tahu hukum,” tegasnya.

Muhammad Aliansyah menambahkan, pihak RS PKU Muhammadiyah Bima juga sangat prihatin atas pengunduran diri para karyawan tersebut, karena sebagian besarnya merupakan karyawan senior yang telah terlatih dan berpengalaman baik dari sisi pelayanan, maupun manajerial.

“Tentu dengan pengunduran diri para karyawan ini berpengaruh terhadap pelayanan di RS PKU Muhammadiyah,” tambahnya.

*Kahaba-01