Kabar Bima

51 Desa Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

233
×

51 Desa Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 51 desa di Kabupaten Bima telah mencairkan Dana Desa Tahap pertama tahun 2020. 51 desa itu merupakan desa yang telah memenuhi syarat pencairan dana desa yakni menyelesaikan DKPDes dan APBDes.

51 Desa Cairkan Dana Desa Tahap Pertama - Kabar Harian Bima
Kepala DPMDes Kabupaten Bima Tajuddin. Foto: Yadien

Kepala DPMDes Kabupaten Bima Tajuddin mengatakan, syarat utama pencairan dana desa tahap pertama yaitu, desa harus menyelesaikan RKPDes dan APBDes. Artinya, yang belum cair berarti belum menyelesaikan RKPDes dan APBDes.

51 Desa Cairkan Dana Desa Tahap Pertama - Kabar Harian Bima

Kata dia, ini harus menjadi perhatian seluruh desa lain yang belum bisa mencairkan dana desa tahap pertama. Sehingga disiplin dan bisa segera merampungkan 2 hal dimaksud.

Tajudin menjelaskan, ada perubahan regulasi untuk pencairan dana desa tahun 2020. Pada tahun 2019, pencairan pertama 30 persen, tahap kedua 30 persen dan tahap ketiga 40 persen. Sementara tahun 2020, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

“Laporan realisasi RKPDes dan APBDes tahun sebelumnya juga harus masuk sebelum bulan Juni. Kalau tidak, maka dana desa untuk desa itu terancam dikembalikan ke pusat,” jelasnya, Senin (6/4).

Sementara untuk pembahasan dana desa untuk penanganan  Covid-19, Pemdes diminta agar mengandeng semua unsur. Mengingat itu penting dalam perancangan anggaran dana desa.

“Ini perlu dilakukan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

*Kahaba-10