Tim Satgas Kelurahan Santi Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Kabar Bima69 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Santi yang dibentuk beberapa hari kemarin langsung bekerja mengantisipasi penyebaran Covid-19, Selasa (7/4) sekitar pukul 09.30 wita. Kegiatan dimaksud dilaksanakan bersama petugas medis dari Puskesmas Mpunda.

Tim Satgas Kelurahan Santi Sosialisasi Pencegahan Covid-19 - Kabar Harian Bima
Tim Satgas Kelurahan Santi saat bekerja. Foto: Deno

Ketua Tim Satgas Kelurahan Santi Ariyanto menyampaikan, bahaya laten dari penyebaran Virus Corona sangat menghawatirkan warga. Apalagi di Pulau Sumbawa sudah ada 1 orang yang positif virus tersebut.



“Untuk itu, kami akan terus bekerja dengan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Santi, agar tetap mengikuti arahan dan imbauan pemerintah,” katanya.

Baca:   Karena Virus Corona, Keberangkatan Walikota Bima ke Jepang Ditunda

Adapun beberapa hiimbauan yang disosialisasikan pada masyarakat adalah, meminta tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan penting yang mengharuskan berada di luar rumah. Kemudian, bagi anggota keluarga yang tetap bekerja atau beraktivitas rutin di luar agar selalu menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun saat kembali ke rumah.

“Penyebaran Virus Corona ini akan bisa diatasi jika masyarakat mau mengikuti imbauan dari pemerintah atau dari Tim Satgas yang sudah dibentuk,” ujarnya.

Baca:   Yes, Swab Keempat Ny Z Negatif, Besok Pulang ke Rumah

Sementara itu Lurah Santi Raman Fitri mengaku, tim yang terdiri dari unsur RT, RW, LPM, Karang Taruna, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, TSBK Kelurahan serta beberapa tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Santi dibentuk pada hari Sabtu pekan kemarin.

Ia pun berharap Tim Satgas bekerja dengan baik dan penuh kewaspadaan. Jika mengetahui ada warga yang baru pulang dari luar daerah, segera berkoordinasi dengan tim Satgas Kecamatan.

Baca:   Kepala Dikes dan 5 Nakes Kabupaten Bima Positif Corona, Kantor Dikes dan 2 PKM Ditutup

“Tugas Satgas sesuai amanah dan intruksi Mendagri adalah Penanganan kesehatan, Penanganan dampak ekonomi terhadap masyarakat dan Penyediaan Jaring Pengaman sosial (JPS),” pungkasnya.

*Kahaba-01

*Kahaba-05


Komentar