Kabar Bima

Pencurian Ikan Meresahkan, Satgas Pasar Amahami Amankan Barang Bukti dan Penadah

268
×

Pencurian Ikan Meresahkan, Satgas Pasar Amahami Amankan Barang Bukti dan Penadah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Baru sebulan dibentuk Satgas Pasar Amahami berhasil mengamankan 1 boks ikan seberat 35 kilogram, yang diduga hasil curian pelaku yang mencoba menjual kepada penadah.

Pencurian Ikan Meresahkan, Satgas Pasar Amahami Amankan Barang Bukti dan Penadah - Kabar Harian Bima
Satgas Pasar Amahami bersama Babinsa dan Babhinkamtibmas saat mengambil keterangan saksi yang mengetahui oknum pelaku pencurian ikan. Foto: Eric

Ketua Umum Satgas Pasar Daerah Kota Bima Junaidin menceritakan, awalnya menerima laporan warga Kelurahan Tanjung bernama Yanto, menginformasikan kehilangan ikan 1 boks dengan nilai Rp 2 juta lebih, yang disimpan di depan rumahnya sekitar pukul 04.00 Wita.

Pencurian Ikan Meresahkan, Satgas Pasar Amahami Amankan Barang Bukti dan Penadah - Kabar Harian Bima

“Mendapat informasi tersebut, saya bersama anggota satgas langsung bergerak. Kemudian mengumpulkan sejumlah keterangan, dan mendapatkan barang bukti ikan tersebut bersama seorang penadah,” ujarnya, Selasa (7/4).

Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepala pasar UPT Sarana Distribusi Perdagangan Amahami, Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama – sama menelusuri siapa pelaku pencurian ikan tersebut.

“Kita panggil penadah inisial AS, serta 3 saksi yang sempat ada di lokasi kejadian saat pelaku pencurian ikan menjual ikan kepada penadah. Dari hasil keterangan penadah dan saksi, terduga pelaku pencurian ikan berjumlah 2 orang, beraksi menggunakan motor matic,” ungkapnya.

Untuk terus memperkuat dan menambah bukti, pihaknya juga menggali sejumlah informasi dari para pedagang lain yang telah ada di pasar sejak tengah malam. Setelah bukti kuat terkumpul, akan diserahkan kasus ini pada penegak hukum.

Sementara itu pemilik ikan Yanto mengaku, akan menyerahkan semua kasus ini kepada pihak kepolisian. Harapannya agar aksi pencurian ikan tidak terjadi lagi dan memberi efek jera terhadap pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Pasar UPT Sarana Distribusi Perdagangan Amahami Marwan Hadi yang dimintai tanggapan mengakui adanya kasus pencurian ikan tersebut. Setelah mendapat laporan dari satgas pasar dan langsung menuju lokasi kejadian.

Untuk mempermudah tugas aparat kepolisian, pihaknya juga akan memeriksa hasil rekaman CCTV pasar. Dengan harapan dapat menemukan sejumlah bukti lain dan bisa menemukan ciri-ciri pelaku pencurian ikan.

“Kami akan cek dahulu CCTV, bila ditemukan bukti kuat dan mengarah kepada pelaku. Rekamannya akan diserahkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

*Kahaba-04