Kabar Bima

Covid-19, Pemdes Tumpu Larang Kegiatan Mbolo Umum

305
×

Covid-19, Pemdes Tumpu Larang Kegiatan Mbolo Umum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Covid–19, Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpu Kecamatan Bolo melarang warga untuk menggelar kegiatan kemasyarakatan seperti Mbolo Umum.

Covid-19, Pemdes Tumpu Larang Kegiatan Mbolo Umum - Kabar Harian Bima
Kepala Desa (Kades) Tumpu Mahyudin. Foto: Ist

Pasalnya dalam kegiatan tersebut akan melibatkan orang banyak, sehingga dikuatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan terkait virus mematikan yang menggerkan saat ini.

Covid-19, Pemdes Tumpu Larang Kegiatan Mbolo Umum - Kabar Harian Bima

Kepala Desa (Kades) Tumpu Mahyudin mengatakan, kegiatan mbolo umum berkaitan dengan pernikahan maupun khitanan ditiadakan untuk sementara waktu. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk kesiagapan dalam memerangi wabah Covid–19.

“Khusus mbolo umum tidak boleh dilaksanakan. Nanti kalau keluar surat edaran pemerintah bahwa bebas Covid–19, kita akan memperbolehkan hal itu digelar,” ujarnya, Selasa (7/4).

Tapi untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti syukuran dan do’a kata dia, sebagai Kades dirinya memperbolehkan. Hanya saja jumlah yang terlibat dibatasi, tidak boleh lebih dari 15 orang.

“Itu pun kita atur polanya yakni jarak duduk harus 1 meter,” terang dia.

Ia membeberkan, sesuai data disetiap dusun, jumlah warga yang datang dari luar daerah sebanyak 84 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 25 orang telah melalui masa inkubasi, sehingga sisanya sebanyak 56 orang.

“Informasi dihimpun masih ada warga yang datang dari luar daerah. Mereka akan diisolasi mandiri di rumah masing – masing dan tidak boleh keluyuran sebelum menyelesaikan masa inkubasi selama 14 hari,” tuturnya.

Untuk  mencegahan wabah Covid–19, pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan semua unsur yang ada. Termasuk Satgas Virus Corona dari Puskesmas Bolo.

“Kita sudah anggarkan biaya penanganan Covid–19 senilai Rp 50 juta yakni melalui dana tak terduga dan lainnya. Jika belum cukup, dana penyertaan BUMDes senilai Rp 100 juta akan kita gunakan untuk memerangi wabah mematikan ini,” bebernya

Kades berharap, masyarakat bisa menumbuhkan kesadaran untuk hidup bersih dan sehat. Selain itu, juga mematuhi semua imbauan pemerintah.

“Mari kita patuhi imbauan pemerintah tentang larangan dan apa saja yang harus dilakukan dalam menghadapi musibah ini,” ajaknya.

*Kahaba-10