Kabar Bima

Pemkot Bima Imbau Warga tidak Panik, yang Merasa Kontak Fisik dengan Ny Z, Segera Melapor

427
×

Pemkot Bima Imbau Warga tidak Panik, yang Merasa Kontak Fisik dengan Ny Z, Segera Melapor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima akhirnya telah menerima press release yang disampaikan Provinsi NTB, terkiat salah satu Pasien Nomor 41 Ny Z, PDP yang terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona. (Baca. Seorang Perempuan Warga Kota Bima Positif Covid-19)

Pemkot Bima Imbau Warga tidak Panik, yang Merasa Kontak Fisik dengan Ny Z, Segera Melapor - Kabar Harian Bima
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik. Foto: Bin

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengatakan, perempuan yang berumur 63 tahun itu tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan ODP yang melukukan perjalanan ke Makassar, dengan pemeriksaan Rapid Diagnostik Test (RDT) reaktif. (Baca. Perempuan Positif Covid-19 Istri Seorang Jemaah Tabligh, Suaminya Masih Tunggu Hasil Swab)

Pemkot Bima Imbau Warga tidak Panik, yang Merasa Kontak Fisik dengan Ny Z, Segera Melapor - Kabar Harian Bima

Terhadap ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

“Sudah ada yang positif, tapi kita tidak boleh panik dan tetap waspada. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak fisik, agar melaporkan kepada tim kesehatan untuk penanganan segera,” sarannya, Selasa (14/4).

Malik menyebutkan, di Kota Bima hingga saat ini jumlah pasien positif sebanyak 1 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 16 orang. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) 848 orang yang pernah melakukan perjalanan.

Menurut Malik, semua adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan penularan virus ini. Oleh karenanya, ia mengajak untuk terus jaga kewaspadaan, memperhatikan seluruh imbauan pemerintah, menerapkan physical distancing minimal dua meter, senantiasa menjaga kebersihan, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, sebisa mungkin tetap berada di rumah serta selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah.

Kepada seluruh Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sambungnya, juga wajib melaksanakan karantina rumah secara disiplin selama 14 hari. Demikian juga Orang Dalam Pemantauan (ODP), wajib mengikuti karantina terpusat yang disiapkan oleh pemerintah.

“Karena hanya dengan cara inilah kita bisa berkontribusi untuk mewujudkan keselamatan bersama,” katanya.

Malik juga mengharapkan kepada masyarakat agar membangun kejujuran mengenai riwayat perjalanannya, sehingga memudahkan untuk dilacak. Karena informasi yang akurat dari masyarakat akan memudahkan penelusuran, sehingga bisa segera dilakukan penanganan oleh tim kesehatan.

“Pemerintah juga akan memperhatikan sekaligus memberikan bantuan dan edukasi yang baik, sehingga tidak timbul rasa was-was yang berlebihan kepada seluruh pihak terkait,” tuturnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19 tambah Malik, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bima telah menyiapkan halaman resmi Gugud Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu http://covid19.bimakota.go.id, halaman Facebook Humas Protok Kota Bima, Call Center Tim Kesehatan Kota Bima di nomor 085242304368 dan posko terpadu Covid-19 di nomor 085239047521.

*Kahaba-01