Kabar Bima

Cegah Covid-19, Irfan Desak Tim Gugus Tugas Periksa Pekerja Migran Pakai Rapid Test

232
×

Cegah Covid-19, Irfan Desak Tim Gugus Tugas Periksa Pekerja Migran Pakai Rapid Test

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemulangan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bima dari penampungan di daerah zona merah seperti Bekasi dan Jakarta semakin banyak. Untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Virus Corona, Disnakertrans Kabupaten Bima meminta agar semua CPMI harus diperiksa rapid test, sebelum di karantina di rumah masing-masing.

Cegah Covid-19, Irfan Desak Tim Gugus Tugas Periksa Pekerja Migran Pakai Rapid Test - Kabar Harian Bima
Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan H M Noor. Foto: Ist

Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan H M Noor mengaku sangat khawatir dengan pemulangan ratusan para CPMI tersebut, tanpa dilakukan rapid tes. Jangan sampai Kabupaten Bima mengalami kasus yang sama seperti di Kota Bima.

Cegah Covid-19, Irfan Desak Tim Gugus Tugas Periksa Pekerja Migran Pakai Rapid Test - Kabar Harian Bima

Untuk mengantisipasi itu semua, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Tim Gugus Tugas didsak bisa sesegera mungkin mengadakan ribuan alat rapid test bagi warga Kabupaten Bima yang pulang dari daerah lain, baik mahasiswa, CPMI atau warga umum lain.

“Kami sangat khawatir jika CPMI yang dipulangkan ini tidak dilakukan rapid test, karena mereka saat tiba di Bima, tidak ada tempat untuk karantina dan langsung dipulangkan di rumah masing-masing,” ungkapnya, Rabu (15/4).

Kata Irfan, jika ada salah satu CPMI ataupun dari kalangan mahasiswa yang pulang dari daerah zona merah Covid-19, kemudian dikarantina di rumah dan sudah berinteraksi dengan keluarga serta masyarakat sekitar. Maka ini akan menjadi bahaya besar bagi warga Kabupaten Bima.

Selain 80 lebih orang yang sudah dipulangkan kemarin, tadi malam ada sekitar 60 orang CPMI dari penampungan Bekasi yang sudah tiba di Bima. Karena tempat karantina tidak disediakan, maka mereka pun dipulangkan ke rumah.

Pada tanggal 17 April 2020 tambahnya, akan ada lagi CPMI yang akan dipulangkan. Untuk itu pemerintah harus segera mengadakan alat rapid test.

“Jika alat rapid test sudah ada, maka semua CPMI yang dikarantina di rumahnya akan dikumpulkan kembali dan akan dilakukan rapid test,” tambahnya.

*Kahaba-05