Kabar Bima

Instruksi Presiden Tentang Biaya Gratis Listrik dan Diskon, Ini Penjelasan PLN Bima

621
×

Instruksi Presiden Tentang Biaya Gratis Listrik dan Diskon, Ini Penjelasan PLN Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait tarif pembayaran listrik yang diberikan pelayanan secara gratis dan diskon 50 persen, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.

Instruksi Presiden Tentang Biaya Gratis Listrik dan Diskon, Ini Penjelasan PLN Bima - Kabar Harian Bima
Manager ULP PT PLN Bima Kota Wahyu Cahya Hermawan. Foto: Eric

Menjawab itu, Manager PT PLN (PERSERO) ULP Bima Kota Wahyu Cahya Hermawan menyampaikan, instruksi presiden tersebut khusus bagi pelanggan yang bersubsidi. Pelayanan gratis diberikan pada pelanggan yang memiliki daya 450 VA, baik yang sistem prabayar dan pasca bayar. Sedangkan untuk daya 900 VA dengan sistem prabayar dan pasca bayar, itu diskon 50 persen.

Instruksi Presiden Tentang Biaya Gratis Listrik dan Diskon, Ini Penjelasan PLN Bima - Kabar Harian Bima

“Pemberlakukan ini hanya untuk 3 bulan, yaitu mulai April sampai Juni. Sedangkan bagi pelanggan yang tidak memiliki subsidi dengan berapapun jumlah daya, dikenakan tarif normal berdasarkan pemakaian,” katanya, Rabu (15/4).

Wahyu menuturkan, apabila ada pelanggan yang memiliki kriteria seperti yang disebutkan di atas, masih diberlakukan pembayaran di bulan ini.

“Pelanggan bersubsidi yang masih membayar, berlaku bagi yang memiliki tunggakan saja pada bulan sebelumnya. Bukan untuk pembayaran pada bulan April sampai Juni,” tandasnya.

Wahyu mengingatkan, selama pemberlakukan yang diinstruksikan Presiden RI berjalan. Pihaknya tetap mengimbau kepada pelanggan agar membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, untuk menghindari pemutusan.

*Kahaba-04