Kabar Bima

PSBB Akan Diterapkan di Kota Bima, Polres dan TNI Siapkan Strategi Penyekatan

430
×

PSBB Akan Diterapkan di Kota Bima, Polres dan TNI Siapkan Strategi Penyekatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah seorang perempuan positif terpapar Virus Corona, penyebaran wabah Covid-19 di Kota Bima semakin mengkhawatirkan. Untuk mencegah terkonfirmasi positif semakin meluas, di Kota Bima akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB Akan Diterapkan di Kota Bima, Polres dan TNI Siapkan Strategi Penyekatan - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat menyampaikan strategi persiapan penerapan PSBB di Aula Rapat Utama Polres Bima Kota. Foto: Deno

Jika PSBB itu diberlakukan dan setujui Walikota Bima, terlebih dahulu Polres Bima Kota bersama Dandim Kodim 1608 Bima, Dankin Kompi Senapan A 742, Dankin Brimob Pelopor Kompi A Bima, Sekda Kota Bima, beberapa Kepala OPD Kota Bima, para perwira Polres dan Kodim melaksanakan rapat persiapan penerapan PSBB untuk melakukan penyekatan di beberapa tempat.

PSBB Akan Diterapkan di Kota Bima, Polres dan TNI Siapkan Strategi Penyekatan - Kabar Harian Bima

Rapat persiapan dengan tema “Tactical Floor Game Sispam Kota Aman Nusa II Penanganan Covid-19” dilaksanakan di ruang rapat utama (Rupatama) Polres Bima Kota, Jumat pagi (17/4).

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, jika PSBB diberlakukan di Kota Bima, maka disediakan 4 posko penyekatan untuk mengontrol lalu lintas masyarakat yang masuk dan keluar dari Kota Bima.

Penyekatan pertama akan dipusatkan di seputaran Pantai Amahami, kedua di area Pelabuhan Bima, ketiga di Kecamatan Wera dan penyekatan ke empat di wilayah Sape.

“Untuk pos utama akan kami pusatkan di Kantor Walikota Bima dan diambil alih langsung oleh Walikota Bima. Sedangkan semua daerah vital akan dijaga oleh anggota TNI,” ujarnya.

Kata Kapolres, untuk semua lalu lintas masyarakat akan diperketat pada semua pintu masuk. Apabila tidak ada yang menggunakan masker saat mau masuk wilayah Kota Bima, maka mereka tidak diperbolehkan lewat dan diminta untuk pulang kembali.

“Pengendara mobil pun tidak boleh duduk berdua di depan bersama sopir dan pengendara kendaraan bermotor tidak boleh lagi berboncengan jika PSBB ini sudah diberlakukan,” ungkapnya.

Sementara itu Sekda Kota Bima Mukhtar Landa mengaku Pemerintah Kota Bima sedang mengisi format yang dikirim oleh Mendagri tentang kesiapan daerah untuk melakukan PSBB.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bima menyampaikan terima kasih pada TNI Polri yang sudah mempersiapkan strategi jika diterapkan PSBB di Kota Bima,” ucapnya.

Dandim Kodim 1608 Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal juga menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pihaknya akan menyiapkan personil untuk membantu kerja Polisi dan Pemerintah daerah. Juga siap untuk menjaga semua daerah vital yang ada di Kota Bima.

*Kahaba-05