Kabar Bima

Pemerintah Tidak Bisa Sembarang Karantina Pendatang, Harus Berdasarkan Rapid Test

208
×

Pemerintah Tidak Bisa Sembarang Karantina Pendatang, Harus Berdasarkan Rapid Test

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima tidak bisa mengambil kebijakan untuk melakukan karantina semua orang yang datang dari luar daerah. Karena Prosedur penanganannya, karantina bisa dilakukan apabila hasil Rapid Test dinyatakan reaktif.

Pemerintah Tidak Bisa Sembarang Karantina Pendatang, Harus Berdasarkan Rapid Test - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi. Foto: Dok Hum

“Soal keinginan karantina orang yang datang dari luar dari itu tidak mudah. Kalau orangnya itu sehat gimana, digugat sama orang nanti,” jelas Lutfi saat menggelar konferensi pers di ruangannya, Selasa (21/4).

Pemerintah Tidak Bisa Sembarang Karantina Pendatang, Harus Berdasarkan Rapid Test - Kabar Harian Bima

Menurut Walikota Bima, pendatang bisa dilakukan karantina apabila memiliki gejala – gejala dini dan hasil Rapid Test nya dinyatakan reaktif. Tapi sebelum itu, yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Itu memang aturannya, tidak boleh langsung dikarantina orang yang datang,” tegasnya.

Riwayat perjalanan para pendatang pun harus diketahui terlebih dahulu. Karena jika permintaan agar pemerintah melakukan karantina semua warga dari luar daerah, dimana pemerintah harus menyiapkan tempat.

“Ribuan orang Bima yang datang, mau dikarantina juga dimana, kita tidak memiliki tempat,” katanya.

Maka solusi pencegahan yang harus dilakukan sambung Lutfi, warga yang datang harus pro aktif melaporkan diri. Kemudian perangkat Tim Gugus Tugas yang sudah dibentuk hingga di tingkat kelurahan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur.

“Yang terpenting juga, warga harus sadar dan patuh untuk mengikuti semua imbauan pemerintah,” tambahnya.

*Kahaba-01