Kabar Bima

Pemerintah Kecamatan Soromandi Gelar Penguatan Kapasitas BPD dan Perangkat Desa

211
×

Pemerintah Kecamatan Soromandi Gelar Penguatan Kapasitas BPD dan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Guna memberikan pengetahuan untuk menjalankan tugas secara maksimal, Pemerintah Kecamatan Soromandi menggelar kegiatan penguatan kapasitas untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa.

Pemerintah Kecamatan Soromandi Gelar Penguatan Kapasitas BPD dan Perangkat Desa - Kabar Harian Bima
Foto bersama Camat Soromandi dengan peserta peningkatan kapasitas Anggota BPD dan Perangkat Desa Bajo. Foto: Ist

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bajo Kamis (23/4) tersebut dihadiri Camat Soromandi Julkifli, Kades Bajo Sa’ban, Anggota BPD dan 20 perangkat desa setempat.

Pemerintah Kecamatan Soromandi Gelar Penguatan Kapasitas BPD dan Perangkat Desa - Kabar Harian Bima

Camat Soromandi Julkifli mengatakan, kegiatan penguatan badan legislatif desa tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kegiatan dan demokrasi di tingkat desa. Pasalnya BPD merupakan lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat desa, lalu bersinergi bekerja sama dengan perangkat desa untuk membangun daerah.

“Keberhasilan pembangunan di desa tidak terlepas dari peran BPD beserta seluruh perangkat desa. Karena semakin baik dan berjalannya fungsi kontrol dan pengawasan yang dilakukan, maka akan semakin bagus pula kwalitas hasil pembangunan,” ujarnya.

Julkifli menuturkan, untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, pihaknya telah menyiapkan narasumber yang berkompeten. Di antaranya akademisi, perwakilan instansi pemerintah dan pihak kecamatan untuk memberikan materi tentang prosedur dan mekanisme kerja aparatur desa.

“Mereka akan belajar tentang tupoksi, kewenangan, perencanaan, pelaporan, formulasi kebijakan hingga evaluasi kinerja,” bebernya.

Mantan Kasubag Hukum Setda tersebut menjelaskan, melalui penguatan ini diharapkan menghasilkan perangkat desa yang profesional, yang bisa menjadikan desa menjadi pioner pembangunan di tingkat kecamatan.

Dirinya juga ingin melalui penguatan kapasitas tersebut, peserta dapat menentukan program penting ke depan. Seperti penyusunan draft rancangan Peraturan Desa (Perdes) dengan menggunakan anggaran desa yang bekerjasama dengan perguruan tinggi.

“Setelah Desa Bajo ke depannya kami akan merencanakan kegiatan yang sama di 6 desa lain,” tambahnya.

*Kahaba-04