Kabar Bima

Rp 14 Miliar untuk Cegah Covid-19 Belum Bisa Dicairkan, Ada Tahapannya

232
×

Rp 14 Miliar untuk Cegah Covid-19 Belum Bisa Dicairkan, Ada Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mengalokasikan anggaran Rp 14 miliar untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19. Jumlah yang tidak sedikit memang, karena pemerintah benar-benar serius ingin wabah ini tidak menjangkiti warga.

Rp 14 Miliar untuk Cegah Covid-19 Belum Bisa Dicairkan, Ada Tahapannya - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Bin

Lantas dimana anggaran Rp 14 miliar tersebut, apakah sudah mulai dimanfaatkan? Menurut Pimpinan DPRD Kota Bima Syamsurih, dana tersebut belum bisa dicairkan, karena masih banyak tahapan yang harus dilakukan.

Rp 14 Miliar untuk Cegah Covid-19 Belum Bisa Dicairkan, Ada Tahapannya - Kabar Harian Bima

“Masih panjang tahapannya. Pertama ini baru pergeseran dan rasionalisasi anggaran. Karena di tahun 2019 tidak dialokasikan anggaran untuk Covid-19, karena semua tidak tahu ada wabah ini. Sehingga hari ini TAPD melakukan pegeseran dan rasionalisasi,” ujarnya, Minggu (26/4).

Setelah tahapan pergeseran dan rasionalisasi anggaran selesai kata Syamsurih, maka dilanjutkan dengan membuat peraturan Walikota Bima sebagai regulasi dan pedoman penggunaan anggaran dimaksud. Namun sebelum itu, akan ada pemberitahuan mengenai pergeseran dan rasionalisasi anggaran Rp 14 Milir itu ke lembaga DPRD Kota Bima.

“Surat pemberitahuan hasil rasionalisasi anggaran Rp 14 Miliar itu belum diterma dewan. Apalagi untuk payung hukumnya, tentu belum ada,” katanya.

Menurut Duta PAN itu, anggaran Rp 14 Miliar itu belum ada Peraturan Walikotanya. Jadi belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Bima baru menggunakan anggaran dari dana tak terduga sebesar Rp 850 juta.

“Anggaran itu baru dicairkan Rp 500 juta, dibagi 2 item pekerjaan, masing-masing di Dikes dan BPBD,” sebutnya.

Syamsurih menambahkan, dirinya perlu menjelaskan soal anggaran Rp 14 milir itu ke publik, karena informasinya saat ini terus liar di media sosial. Warga terus mempertanyakan dimana anggaran tersebut. Sementara di satu sisi, anggaran dimaksud belum bisa dibelanjakan hingga saat ini kaerna belum diterbitkan regulasinya atau peraturan walikota.

“Tidak sembarang langsung dibelanjakan, harus ada payung hukum,” tambahnya.

*Kahaba-01