Kabar Bima

Terlibat Kepemilikan Narkoba, RS Warga Pane Diburu Polisi

385
×

Terlibat Kepemilikan Narkoba, RS Warga Pane Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang pria yang kabur saat penggerebekan dan penangkapan 3 orang pelajar dan seorang pemuda di Kelurahan Pane beberapa waktu lalu, kini diburu polisi.

Terlibat Kepemilikan Narkoba, RS Warga Pane Diburu Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Yang bersangkutan ternyata merupakan tersangka lain yang sudah ditetapkan oleh penyidik Sat Narkoba dan sudah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota.

Terlibat Kepemilikan Narkoba, RS Warga Pane Diburu Polisi - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, selain menetapkan 2 orang pelajar masing-masing FR (16) dan MD (16) warga Kecamatan Rasanae Barat, AP (17) pelajar warga Kecamatan Raba dan FH (40) warga Kelurahan Pane sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan RS sebagai tersangka.

RS ditetapkan tersangka karena diduga ikut terlibat dalam kepimilikan sabu-sabu dan daun ganja kering yang diamankan saat penggerebekan kemarin. Saat digrebek, RS langsung kabur lewat jendela saat polisi masuk lewat pintu depan.

“Dari hasil gelar perkara serta pengakuan para tersangka lain, bahwa RS juga ikut dalam pesta narkoba itu dan juga bertanggung jawab atas Kepimilikan barang haram tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/4).

Kini, RS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota. Aparat kepolisian juga sudah menyebarkan identitas serta foto RS ke setiap Polsek dan Polres di seluruh Indonesia. Kemanapun tersangka pengedar narkoba itu pergi, pihaknya akan terus mengejar dan menangkap.

“Dimana pun ia pergi, kami akan terap mencari dan memburunya. Lebih baik serahkan diri baik-baik dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dia lakukan,” tegasnya.

*Kahaba-05