Kabar Bima

Dituding Tilep Dana Covid-19 dan Gaji Pegawai, Begini Bantahan Azhari

270
×

Dituding Tilep Dana Covid-19 dan Gaji Pegawai, Begini Bantahan Azhari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabar tak sedap menimpa Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari. Rumornya, ia dituding telah menilep dana cegah Covid-19 hingga gaji pegawai di Dikes.

Dituding Tilep Dana Covid-19 dan Gaji Pegawai, Begini Bantahan Azhari - Kabar Harian Bima
Kepala Dikes Kota Bima H Azhari. Foto: Bin

Tentu saja kabar tersebut membuat Azhari naik pitam. Dia pun dengan tegas membantah rumor murahan yang berkembang itu.

Dituding Tilep Dana Covid-19 dan Gaji Pegawai, Begini Bantahan Azhari - Kabar Harian Bima

“Itu tudingan tidak mendasar, jadi saya perlu luruskan,” tegas Azhari, Minggu (26/4).

Menurut Azhari, sebenarnya ia tidak ingin menanggapi. Karena penanganan Covid-19 jauh lebih penting. Tapi karena sudah mengarah ke privasi, dirinya pun perlu meluruskan agar tidak menjadi fitnah.

Mengenai anggaran Covid-19 ungkapnya, Dikes Kota Bima baru menerima dari usulan proposal ke Walikota Bima sebesar Rp143 juta sekian. Sementara BPBD baru dicairkan sekitar Rp350 juta sekian. Sumber anggarannya yakni dari dana tak terduga 2020 sebesar Rp14 Miliar.

“Di Dikes kita ajukan proposal untuk pembelian APD lengkap dan kebutuhan lainnya sekitar Rp1,2 miliar lebih. APD nya sudah ada yang datang, tapi belum ada uangnya karena kita baru terima Rp143 juta sekian. Masih rasionalisasi anggarannya sampai hari ini, belum rampung.” jelasnva.

Kata Azhari, perencanaan Covid-19 bukan saja untuk Dikes, tapi juga dinas lain seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perindag, kecamatan, kelurahan, Pol PP dan lain-lainnya.

“Dan perlu diingat bahwa sampai hari ini belum ada uangnya. Untuk detailnya, silahkan di cek ke Bappeda dan DPPKD,” sarannya.

Soal gaji pegawai non PNS Azhari menjelaskan, proses penggajinya ada di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas. Begitu diajukan SPJ ke dinas, dinas melakukan verifikasi. Kemudian di scan karena tidak bisa langsung dibawa ke DPPKD akibat Covid-19. Setelah dari DPPKD keluar SP2D, selanjutnya dikirim ke BANK NTB, langsung ke rek masing-masing pegawai baik itu ASN maupun non ASN.

“Tidak ada lagi penerimaan uang tunai. Jadi pertanyaannya dari mana kami bisa tilep uang gaji itu?,” bantahnya.

*Kahaba-01