Kabar Bima

Ketua LSM P2D Ajak Warga Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Corona di Desa

203
×

Ketua LSM P2D Ajak Warga Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Corona di Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hampir seluruh wilayah terkena dampak Pandemi Covid-19. Bukan hanya persoalan kesehatan tapi juga melemahkan ekonomi. Tidak sedikit yang telah merasakan dampaknya.

Ketua LSM P2D Ajak Warga Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Corona di Desa - Kabar Harian Bima
Ketua LSM-P2D Aby Sofyan. Foto: Ist

Sebagai upaya pencegahan virus itu, pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten bahkan hingga desa mengalokasikan anggaran khusus. Beragam kegiatan pencegahan juga dilakukan. Karena itu Ketua LSM-P2D Aby Sofyan mengajak warga untuk aktif ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

Ketua LSM P2D Ajak Warga Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Corona di Desa - Kabar Harian Bima

Kata dia, setelah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa dan sekretaris desa, diketahui bahwa format satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di tingkat desa, sesuai dengan surat edaran menteri desa tentang struktur satuan tugas penanganan Covi-19 diketuai oleh Kepala Desa, lalu Ketua BPD secara otomatis menjadi wakil ketua.

“Lalu, semua perangkat desa dan anggota BPD menjadi anggota Satgas,” ujarnya, Minggu (26/4)

Dengan model struktur seperti itu, artinya eksekutif dan legislatif berada dalam 1 atap atau lembaga pelaksana. Lalu siapa yang akan mengawasi penggunaan anggaran itu.

“Karenanya saya mengajak warga untuk memgawasi penggunaan anggaran Covid-19 ini. Terutama di timgkat desa,” katanya.

Di sisi lain menurut Aby, tidak ada aturan jelas yang memuat secara eksplisit tentang besaran alokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19, selain BLT yang sudah jelas prosentasi penganggaranya berdasarkan dana desa. Alokasi anggaran untuk penanganan Cobid-19 di desa bersifat situasional, tidak jelas kebutuhan penanganan Covid-19. Sehingga alokasi anggaran tersebut tidak sama antara desa yang satu dengan desa lain.

“Tidak ada standar harga satuan yang baku untuk setiap kebutuhan yang menjadi acuan membuat RAB pengunaan anggaran tersebut,” bebernya.

Selain itu, cara evaluasi atau siapa yang akan mengevaluasi juga perlu dipertanyakan. Pasalnya, BPD yang harusnya menjadi lembaga pengawas, evaluator dan monitoring terlibat sebagai pelaksana anggaran tersebut.

Berangkat dari itu, bukan tidak mungkin peluang untuk melakukan markup anggaran atau penyalahgunaan anggaran itu ada. Karena itu, warga harus ikut memantau penggunaan anggaran tersebut.

“Selain mengawasi, kita juga harus bersikap kooperatif dengan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini,” ajaknya.

*Kahaba-10