Kabar Bima

Diduga Mencuri Pakaian di Toko Barokah, 2 Wanita Ini Dibekuk

341
×

Diduga Mencuri Pakaian di Toko Barokah, 2 Wanita Ini Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 orang perempuan warga Desa Sie Kecamatan Monta, SU alias TI (49) dan NR alias SA (46) dibekuk Sat Reskrim Polsek Rasanae Barat, Senin (27/4) sekitar pukul 10.30 Wita, karena diduga mencuri pakaian dalam di Toko Barokah, Kelurahan Tanjung.

Diduga Mencuri Pakaian di Toko Barokah, 2 Wanita Ini Dibekuk - Kabar Harian Bima
2 orang terduga pelaku pencurian di Toko Barokah. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, setelah anggota Sat Reskrim Polsek Rasanaee Barat menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek IPDA Dediansyah bersama anggotanya menyelidiki keberadaan para terduga pelaku dan mencarinya di sekitar area pertokoan.

Diduga Mencuri Pakaian di Toko Barokah, 2 Wanita Ini Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Kerugian korban dari aksi mereka sebanyak Rp 5 Juta rupiah,” sebutnya.

Setelah dipantau sekitar area pertokoan, tim menemukan para terduga pelaku sedang berjalan. Saat hendak ditangkap, mereka hendak melarikan diri karena mengetahui keberadaan anggota. Namun dengan sigap, anggota berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti.

Tim juga melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Monta untuk mencari barang bukti. Karena para terduga pelaku mengaku menyimpan barang bukti yang dicuri tersebut di Kecamatan Monta.

“Mereka mengaku sebagian pakain uang dicurinya itu disimpan di wilayah Kecamatan Monta,” ungkpanya

Kini para teduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanaee Barat untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-05