Kabar Bima

Residivis Yang Tertangkap Pernah Tembaki Polisi

214
×

Residivis Yang Tertangkap Pernah Tembaki Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ms (36), Residivis Curanmor yang kemarin dilumpuhkan dan ditangkap aparat gabungan di Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta Sabtu (15/12) kemarin, diketahui pernah menembaki polisi di wilayah kecamatan Lambu. Selain itu ia diduga telah banyak melakukan aksi kejahatan berskala besar lainnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaku yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Bima setelah tertembus timah panas oleh anggota gabungan Polres Bima-Kota, Polsek Sape, lambu diduga merupakan otak aksi curanmor, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), penganiayaan berat dan beberapa kejahatan lain. Selain itu pelaku juga diketahui memiliki jaringan dalam memuluskan aksi kejahatannya.

Residivis Yang Tertangkap Pernah Tembaki Polisi - Kabar Harian Bima

Pelaku bahkan tercatat telah tiga kali berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi sampai akhirnya petualangannya terhenti akibat ditembak polisi di kedua kakinya kemarin.

Seperti disampaikan Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK SH, kepada Kahaba di kantor Sat Reskrim Gunung Dua, Senin (18/12) mengaku pelaku terpaksa ditembak oleh anggota setelah coba melarikan diri ketika disergap di kediaman kerabatnya di Dusun Wilamaci.

Pada penangkapan ke-empat kalinya itu, pelaku masih mencoba meloloskan diri dengan cara meneriaki pencuri pada polisi yang akan menangkapnya. Warga sekitar akhirnya terpancing teriakan pelaku hingga mengira anggota polisi yang ada di lokasi adalah pencuri. Karena berulah dengan cara berteriak dan coba melawan secara fisik, pelaku terpaksa dilumpuhkan untuk menghindari pelaku kembali lolos.

Ditambahkan Kumbul, pelaku diketahui pernah menembak salah seorang anggota polisi di wilayah Kecamatan Lambu. ”Anggota saya saja pernah ditembak, ” ujar Kumbul. Ia mengungkapkan, di lokasi kejadian polisi berhasil mengamankan sejumlah peluru dari jenis senjata api laras panjang

Oleh karenanya, pada saat penangkapan di Dusun Tanjung Mas aparat mencoba menelusuri keberadaan senjata api (Senpi) rakitan milik pelaku. Namun karena reaksi warga yang mendengar teriakan pelaku membahayakan personil yang melakukan penyisiran, akhirnya penggeledahan terhadap rumah yang menjadi tempat pelaku menyembunyikan diri urung dilakukan.

Saat penangkapan polisi baru mengamankan Barang Bukti (BB) golok yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan pada beberapa korbannya.

Mengenai aksi kejahatan yang telah dilakukan pelaku, dikatakan Kumbul, telah bayak laporan yang ia terima. Laporan warga atas aksi MS didominasi tindak curanmor. Selain itu pelaku diketahui melakukan kejahatan penganiayaan berat diantaranya pembacokan warga yang menyebabkan tangan korban nyaris putus dan penusukan di wilayah langgudu. Pelaku juga diduga sebagai otak berbagai aksi kejahatan pencurian selama ini di wilayah Sape, Lambu dan Langgudu.

Bahkan diakui Kumbul, sebelum ditangkap pelaku berencana melakukan aksi kejahatan lebih besar bersama kaki tangannya di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. [BS]