Kabar Bima

Walikota Bima Tanda Tangan MoU Pendampingan Dana Covid-19 dengan Kejaksaan

272
×

Walikota Bima Tanda Tangan MoU Pendampingan Dana Covid-19 dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebagai upaya untuk menyelamatkan keuangan negara pada penggunaan anggaran Covid-19, Walikota Bima dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima menandatangani MoU tentang Pendampingan Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, di ruang rapat Walikota Bima, Selasa (6/5).

Walikota Bima Tanda Tangan MoU Pendampingan Dana Covid-19 dengan Kejaksaan - Kabar Harian Bima
Foto bersama usai tanda tangan MoU Pendampingan Dana Covid-19. Foto: Dok Hum

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bima, Assisten I, Staf Ahli, Kepala BPBD, Kabag Hukum dan perwakilan dari pihak kepolisian.

Walikota Bima Tanda Tangan MoU Pendampingan Dana Covid-19 dengan Kejaksaan - Kabar Harian Bima

Walikota Bima HM Lutfi saat sambutan singkat menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Bima mengucapankan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan, semoga nota kesepahaman yang dibuat ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Semoga dengan adanya MoU ini tidak muncul penyimpangan-penyimpangan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Suroto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima. Sebagai aparat penegak hukum pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Agar terlindung dari persoalan hukum,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan foto bersama.

*Kahaba-01