Kabar Bima

Pemuda Desa Rada Pertanyakan Kejelasan Kelola Anggaran BUMDes Menara

231
×

Pemuda Desa Rada Pertanyakan Kejelasan Kelola Anggaran BUMDes Menara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran BUMDes Menara Desa Rada Kecamatan Bolo, pemuda desa melakukan audiensi dengan pengurus BUMDes setempat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Rada, Senin (11/5) di aula kantor desa setempat. Audiensi itu juga dihadiri BPD Rada dan Badan Pengawas BUMDes Menara.

Pemuda Desa Rada Pertanyakan Kejelasan Kelola Anggaran BUMDes Menara - Kabar Harian Bima
Pemuda Desa Rada saat audiensi dengan pengurus BUMDes Menara bersama Pemdes Rada. Foto: Yadien

Pemuda Desa Rada Hamdan mengatakan, pemdes setempat telah menganggarkan Rp 50 juta pada tahun 2017 untuk dikelola BUMDes tersebut. Namun, hingga saat ini pengelolaan uang itu tidak jelas arahnya.

Pemuda Desa Rada Pertanyakan Kejelasan Kelola Anggaran BUMDes Menara - Kabar Harian Bima

“Kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya kejelasan anggaran itu,” sorotnya saat audiensi.

Kata dia, sebelum ini pengurus BUMDes dalam hal ini ketua dan bendaharanya telah menyanggupi akan mengembalikan uang milik negara itu, namun belum juga direalisasikan hingga sekarang.

“Karena tidak ada kejelasan. Makanya kami ajukan audiensi hari ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya meminta niat baik pengurus BUMDes agar dengan suka rela segera mengembalikan uang itu. Sehingga bisa digunakan untuk pembangunan desa.

Berdasarkan kesepakatan sebelum ini, pengurus BUMDes tersebut akan mengembalikan uang itu pada bulan April lalu. Namun hingga bulan Mei uang tidak kunjung dikembalikan.

Pantauan langsung media ini, proses audiensi berjalan alot. Hingga pengurus BUMDes kembali meminta waktu untuk mengembalikan uang yang dimaksud. Lalu disepakati, bahwa BUMDes harus mengembalikan uang itu pada tanggal 10 Agustus 2020.

“Tidak ada lagi alasan. Agustus harus sudah dikembalikan,” tegasnya.

Ketua BUMDes Menara Rada Sahwan mengatakan, pihaknya meminta agar diberikan perpanjangan waktu pengembalian uang tersebut, hingga panen mendatang atau minimal Agustus 2020.

Saat ini kata dia, pihaknya baru berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 8 juta dan telah diberikan ke Badan Pengawas untuk dimasukan ke rekening BUMDes.

“Rekening sudah kami serahkan ke badan pengawas,” katanya.

Dia berjanji akan mengembalikan uang yang dimaksud itu paling lambat pada bulan Agustus nanti. Mereka akan berusaha maksimal agar anggaran negara tersebut bisa dikembalikan.

Kepala Desa Rada Supratman mengimbau kepada pengurus BUMDes menara agar bisa menepati janjinya hingga Agustus nanti.

“Jangan lagi ingkar dan minta waktu. Harapanya Agustus sudah selesai,” tegasnya.

Ia membeberkan, ini merupakan kali kesekian pengurus BUMDes membuat penyataan dan berjanji untuk mengembalikan uang itu. Karenanya, dengan tegas dia meminta kedepan tidak ada lagi janji yang diingkari.

*Kahaba-10