Kabar Bima

Anggaran BUMDes Menara Rada Dikorupsi Ketua dan Bendahara

241
×

Anggaran BUMDes Menara Rada Dikorupsi Ketua dan Bendahara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua dan Bendahara BUMDes Menara Desa Rada Kecamatan Bolo memakai anggaran BUMDes setempat. Itu diketahui berdasarkan pengakuan Ketua BUMDes Menara Sahwan saat audiensi bersama pemuda dan Pemdes setempat, Senin (11/5). (Baca. Pemuda Desa Rada Pertanyakan Kejelasan Kelola Anggaran BUMDes Menara)

Anggaran BUMDes Menara Rada Dikorupsi Ketua dan Bendahara - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kata Sahwan, sebanyak Rp 20 juta anggaran BUMDes setempat telah dia pakai bersama bendaharanya. Dengan rincian, Rp 9 dipakai oleh ketua, dan Rp 11 juta dipakai oleh bendahara BUMDes.

Anggaran BUMDes Menara Rada Dikorupsi Ketua dan Bendahara - Kabar Harian Bima

“Iya, yang Rp 20 juta itu kami pakai,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya bersedia mengembalikan uang tersebut dengan meminta waktu sampai bulan Agustus 2020. Saat ini mereka telah mengembalikan Rp 8 juta terlebih dahulu.

“8 juta itu, Rp 4 juta dari saya dan Rp 4 juta dari bendahara,” sebutnya.

Ia berjanji akan melunasi seluruh uang yang mereka pakai sampai tenggang waktu yang disepakati saat audiensi dengan pemuda.

“Saya berjanji. Saya jaminannya,” ketus dia.

Dia menjelaskan, dari total anggaran BUMDes Rp 50 juta. Hanya Rp 20 juta yang mereka pakai. Sementara sisanya telah diberikan kepada warga sebagai usaha simpan pinjam dan sebagian besar, belum ada yang mengembalikan.

“Sebagian juga kami gunakan untuk keperluan ATK,” bebernya.

*Kahaba-10