Kabar Bima

Sat Narkoba Amankan Ratusan Botol Miras di Kota Bima

340
×

Sat Narkoba Amankan Ratusan Botol Miras di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memastikan Bulan Suci Ramadan zero minuman keras di wilayah Kota Bima, Sat Narkoba melaksanakan razia diberbagai kelurahan, Senin (11/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Hasilnya, ratusan minuman haram berbagai jenis pun diamankan.

Sat Narkoba Amankan Ratusan Botol Miras di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Miras yang diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, berdasarkan perintah langsung dari Kapolres kepada Sat Narkoba, Kasat Narkoba IPTU Ramli langsung mengumpulkan anggota dan bertindak mendatangi berbagai tempat yang diketahui menjual dan mengedarkan minuman keras.

Sat Narkoba Amankan Ratusan Botol Miras di Kota Bima - Kabar Harian Bima

Di dalam rumah AD asal Kelurahan Rabadompu Timur anggota mengamankan 3 liter Sofi, di dalam rumah SR alias WR warga Kelurahan Santi diamankan 4 botol anggur merah, 4 botol anggur hitam dan 45 botol Sofi.

Kemudian dalam rumah NR (60) asal Kelurahan Rabangodu Utara anggota mengamankan 1 botol miras jenis anggur, 1 botol Bir dan 2 botol Sofi.

“Saat proses penggerebekan, pemilik miras tidak melawan petugas, sehingga proses penyitaan barang bukti pun berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Sedangkan dalam rumah GP (63) di Kelurahan Rabangodu Selatan, tim mengamankan 31 botol miras jenis Brem dan di rumah SN (41) perempuan warga Kelurahan Dara diamankan 36 botol arak ukuran botol mineral besar, 20 botol sofi dan 23 botol arak ukuran botol mineral kecil dan dalam rumah DD alias JR (40) di Kelurahan Dara Polisi berhasil mengamankan 4 botol Sofi ukuran mineral besar.

“Semua minuman keras yang disita sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dimusnahkan,” ungkapnya

Hasnun juga mengimbau agar masyarakat tidak menjual dan mengkonsumsi segala jenis minuman keras, karena pengaruh mengkonsumsi alkohol dalam miras tersebut sangat berbahaya dan mengancam keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat banyak.

*Kahaba-05