Kabar Bima

Lawan Petugas Saat Ditangkap, DPO Curanmor Ditembak

229
×

Lawan Petugas Saat Ditangkap, DPO Curanmor Ditembak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah 3 tahun dicari karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, SR (25) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta yang terlibat kasus curanmor akhirnya ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (11/5) sekitar pukul 19.09 Wita.

Lawan Petugas Saat Ditangkap, DPO Curanmor Ditembak - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Penangkapan SR dipimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Agung Iswahyudi dan Katim Resmob Sat Reskrim Aipda Abdul Hafid. Saat ditangkap dan hendak dibawa ke Polres, DPO itu berusaha kabur dan mengabaikan tembakan peringatan dari Polisi, sehingga kaki SR dilumpuhkan dengan timah panas.

Lawan Petugas Saat Ditangkap, DPO Curanmor Ditembak - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengatakan, terduga pelaku merupakan DPO kasus curanmor yang sudah lama dicari. Setelah tim mengetahui SR sedang berada dalam rumah persembunyiannya, tim langsung menuju Desa Simpasai dan menangkapnya. Saat itu SR sedang berada di ruangan tengah.

“Mengetahui Polisi datang dan mendobrak pintu rumah, SR melarikan diri masuk dalam sebuah kamar, namun usaha SR untuk kabur dapat di gagalkan oleh petugas,” ungkapnya.

Kata Hasnun, Saat hendak dimasukkan dalam mobil pelaku berontak dan berusaha kabur. Setelah di atas mobil, pelaku kembali berontak dan melarikan diri dan dikejar oleh petugas.

Kendati sudah diberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali, SR tidak menghiraukan dan tetap ingin kabur. Sehingga petugas melumpuhkan kaki kanan SR dan berhasil ditangkap kembali.

“Kini SR sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya

*Kahaba-05