Kabar Bima

Pelecehan Seksual, Oknum PNS Dilapor Polisi

308
×

Pelecehan Seksual, Oknum PNS Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum ASN inisial HMZ (51) warga Desa Tente Kecamatan Woha dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap RH (29) warga Desa Kanca Kecamatan Parado.

Pelecehan Seksual, Oknum PNS Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

RH bercerita, peristiwa itu terjadi di Kantor Camat Parado pada tanggal 14 April lalu. Awalnya ia sedang duduk bersama teman-teman di lorong ruangan Kantor Kecamatan Parado, tempat RH bekerja. Tidak lama kemudian, teman-temannya tersebut masuk kembali ke ruangnya.

Pelecehan Seksual, Oknum PNS Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Saat yang lain masuk ruangan, HMZ datang dan duduk berhadapan dengan dirinya dan tangan kiri HMZ memegang payudaranya. Dengan sikap HMZ itu, RH tidak terima dan merasa dilecehkan. Walaupun RH tidak terima diperlakukan seperti itu, namun pria itu tetap berusaha memegang payudaranya menggunakan kedua tangan.

“Saya sempat terjatuh di lantai dan menangis,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Kata RH, niat jahat HMZ tidak sampai di situ. Saat dirinya jatuh di lantai, HMZ masih berusaha memegang atau menjamahnya. Dengan alasan untuk menggangkat dirinya dari lantai. Karena RH menolak dan terlihat marah, HMZ pun meminta maaf.

Dair kejadian itu, ia pun melaporkan ke Camat Parado Baharuddin dan dibuatkan surat pernyataan bahwa HMZ meminta maaf, serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan amoral lagi pada dirinya.

“Kasus ini juga sudah saya laporkan ke Polres Bima,” ungkapnya

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi membenarkan adanya laporan itu. Sesuai keterangan penyidik Unit PPA Sat Reskrim, kasus tersebut sudah di SP2HP karena saksi yang diajukan oleh pelapor tidak bisa memberikan keterangan yang mengarah dan membenarkan laporan korban.

“Keterangan saksi masih mentah dan kami sudah mengirim SP2HP ke pelapor, pelapor juga diminta untuk mengajukan saksi lain agar untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya

*Kahaba-05