Kabar Bima

Terkuak Kematian Bocah di Tanjung, Hasil Visum Putri Diperkosa Sebelum Digantung

442
×

Terkuak Kematian Bocah di Tanjung, Hasil Visum Putri Diperkosa Sebelum Digantung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penemuan jasad seorang bocah bernama Kartina Salina alias Putri (10) dalam keadaan menggantung sudah mulai ada titik terang. Dari hasil visum RSUD Bima, putri dinyatakan diperkosa sebelum dibunuh dan digantung depan kamar kostnya. (Baca. Bocah di Tanjung Ditemukan Tewas Gantung Diri)

Terkuak Kematian Bocah di Tanjung, Hasil Visum Putri Diperkosa Sebelum Digantung - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, selain hasil visumnya dinyatakan bocah tersebut diperkosa. Polisi juga mendapatkan petunjuk penting untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. (Baca. Ada Tanda Kekerasan Pada Bocah Gantung Diri, Ini Keterangan Polisi)

Terkuak Kematian Bocah di Tanjung, Hasil Visum Putri Diperkosa Sebelum Digantung - Kabar Harian Bima

Dalam kuku korban polisi menemukan bekas kulit pelaku yang menempel. Kulit itu menempel akibat digaruk korban saat diperkosa oleh terduga pelaku. Korban sengaja dibunuh dengan cara digantung, agar terlihat seperti gantung diri.

“Kami juga masih menunggu hasil DNA kulit tersebut, setelah hasilnya keluar maka akan diketahui siapa pelaku pembunuh ini,” ungkapnya, Sabtu (16/5).

Ditanya mengenai status Pedelius Asman tetangga korban yang diamankan, diakui Kapolres karena sudah beredar kabar pria itu pelaku pembunuhan, makanya yang bersangkutan mengamankan diri. Sesuai undang-undang, saksi juga berhak mendapatkan perlindungan. (Baca. Ada Kejanggalan Sebab Kematian Putri, Polisi Amankan Tetangga Korban)

“Dia masih mengamankan diri dan statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pelaku pembunuhan Putri mengarah pada satu orang, dan pelaku tidak jauh dari kos-kosan korban.

“Terduga pelaku masih punya hubungan dengan korban,” tambahnya.

*Kahaba-05