Kabar Bima

HN Ditahan, BKPSDM Koordinasi dengan Polres

278
×

HN Ditahan, BKPSDM Koordinasi dengan Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah oknum ASN inisial HN yang bertugas di Kantor Kelurahan Rite Kecamatan Raba resmi ditahan Polres Bima Kota karena dugaan tindak pidana penipuan, BKPSDM Kota Bima dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

HN Ditahan, BKPSDM Koordinasi dengan Polres - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima M Rosyid Rum. Foto: Eric

“Kami akan bersurat dan meminta salinan surat penahanan HN,” ujar Kabid Pengembangan Kepegawaian dan SDM M Rosyid M Ruum, Rabu (20/5).

HN Ditahan, BKPSDM Koordinasi dengan Polres - Kabar Harian Bima

Menurut Rosyid, salinan putusan penahanan HN akan dijadikan dasar untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kami mengacu pada PP Nomor 53 tahun 2011,” katanya.

Karena telah ditahan sambungnya Rosyid, maka untuk sementara statusnya sebagai ASN dan gajinya dihentikan sementara waktu. Kemudian sanksi disiplin akan diberikan setelah menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

“Sanksi tegasnya bisa berdampak diberhentikan dengan tidak terhormat, dan segala haknya dikembalikan ke negara,” tambahnya.

*Kahaba-04