Kabar Bima

Pembagian BTS di Kantor Pos Sila Langgar Protokoler Penanganan Covid-19

386
×

Pembagian BTS di Kantor Pos Sila Langgar Protokoler Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga ramai dan berkumpul di Kantor Pos Sila untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) Kemensos RI. Hanya saja, kondisi penerimaan bantuan tersebut telah melanggar protoler penanganan Covid-19.

Pembagian BTS di Kantor Pos Sila Langgar Protokoler Penanganan Covid-19 - Kabar Harian Bima
Kerumunan warga yang menerima BST di Kantor Pos Sila. Foto: Yadien

Pantauan media ini, Kamis (21/5), para penerima manfaat BST berdesak-desakan, warga memenuhi hampir seluruh halaman kantor pos setempat.

Pembagian BTS di Kantor Pos Sila Langgar Protokoler Penanganan Covid-19 - Kabar Harian Bima

Para penerima manfaat yang kebanyakan merupakan ibu-ibu dan bapak-bapak usia renta itu berkerumum menunggu namanya dipanggil. Tidak sedikit di antara mereka yang tidak menggunakan masker.

Warga Kecamatan Bolo Ardiansyah mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi cara pembagian BST tersebut. Pasalnya, aktivitas tersebut jelas-jelas telah melanggar protokoler penanganan Covid-19.

“Pemerintah harus evaluasi cara penyaluran bantuan ini,” ujarnya.

Terlebih kata dia, Kecamatan Bolo merupakan salah satu kecamatan yang memiliki pasien positif Corona. Kendati sudah banyak yang sembuh, namun upaya upaya penanganan harusya tetap dilakukan.

“Ngeri kita melihat para penerima manfaat yang berdesakan di kantor pos itu,” katanya.

Menurutnya, jika keadaan seperti itu tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak pasien positif Covid-19 baru di Kecamatan Bolo.

Ia berharap kepada pemerintah agar segera mengevaluasi cara pembagian BTS tersebut sebelum terlambat dan menimbulkan masalah baru bagi warga.

“Pemerintah segera carikan solusinya. Kasihan warga,” harapnya.

*Kahaba-10