Kabar Bima

Warga Lampe Protes, Penerima Bantuan Covid-19 Lukai Rasa Keadilan

351
×

Warga Lampe Protes, Penerima Bantuan Covid-19 Lukai Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ratusan warga Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, mendatangi kantor lurah setempat, Jum’at (22/5) menuntut transparasi data para penerima manfaat bantuan Covid-19. Pasalnya, pembagian bantuan itu tidak adil.

Warga Lampe Protes, Penerima Bantuan Covid-19 Lukai Rasa Keadilan - Kabar Harian Bima
Warga Lampe saat menyampaikan protes di Kantor Kelurahan. Foto: Ist

Ratusan warga yang datang protes itu diterima Lurah Lampe, A Karim dan Babhinkantibmas serta Babinsa setempat, di aula kantor kelurahan. Kegaduhan dan debat soal data pun menjadi pembahasan alot. Bahkan lurah kesulitan menjawab sejumlah sorotan warga.

Warga Lampe Protes, Penerima Bantuan Covid-19 Lukai Rasa Keadilan - Kabar Harian Bima

Salah seorang warga Lampe M Ali mengatakan, mereka hadir di kantor kelurahan karena merasa tidak diperlakukan adil oleh pemerintah. Yang berhak dapat bantuan tidak terdata, kemudian yang tidak pantas justru mendapatkan bantuan.

“Warga penerima manfaat bantuan Covid-19 ko’ punya mobil dan kaya,” sorotnya.

Menurut Ali, jika data yang digunakan untuk pembagian bantuan merujuk hasil pendataan pada tahun 2015, tentu tidak akan ada muka baru atau penerima manfaat yang baru menikah dan penerima manfat dari klaster orang berada.

“Sementara yang nikah 1 tahun juga bisa dapatkan bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Lampe A Karim dihadapan ratusan warga menjelaskan, sebelumnya pihak kelurahan telah bersurat ke masing-masing Ketua RT untuk mengumpulkan Kartu Keluarga  (KK) sebagai bahan dan syarat verifikasi data penerima bantuan, baik itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kucuran Pemerintah Pusat, Bantuan JPS NTB Gemilang dari Pemerintah Provinsi atau mendapatkan bantuan dari Bima Setara yang berrsumber dari Pemerintah Kota Bima.

“Data itu kemudian diusulkan ke Pemkot Bima melalui Dinas Sosil, 135 data warga calon penerima bantuan. Oleh Dinas Sosial menyetujui 75 warga yang memperoleh bantuan,” ungkapnya.

Ali ingin warga memahami bahwa tidak bisa semua warga memperoleh bantuan jenis BLT, karena tentu tidak akan cukup. Tapi bisa diakomodir lewat JPS Gemilang dan Bima Setara.

“Tapi pada intinya, semua data itu kewenangan Dinas Sosial bukan kewenangan dari Kelurahan,” elaknya.

*Kahaba-01