Kabar Bima

Pembunuh Putri Terungkap, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diancam Bui Seumur Hidup

412
×

Pembunuh Putri Terungkap, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diancam Bui Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kematian Kartina Salina (10) atau biasa disapa Putri, bocah asli NTT yang berdomisili di Kelurahan Tanjung itu rupanya dibunuh oleh tetangganya sendiri inisial PA. (Baca. Bocah di Tanjung Ditemukan Tewas Gantung Diri)

Pembunuh Putri Terungkap, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diancam Bui Seumur Hidup - Kabar Harian Bima
Tetangga kos-kosan putri PA saat diamankan dan diperiksa polisi. Foto: Ist

Putri yang ditemukan dalam terlilit tali pada bagian leher sehingga disangka gantung diri, menghebohkan warga setempat. Muncul dugaan dugaan bahwa bocah malang itu tidak gantung diri, tetapi sengaja dibunuh. (Baca. Ada Tanda Kekerasan Pada Bocah Gantung Diri, Ini Keterangan Polisi)

Pembunuh Putri Terungkap, Pelaku Ditetapkan Tersangka dan Diancam Bui Seumur Hidup - Kabar Harian Bima

Setelah Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan kasus tersebut, ditemukan kejanggalan kematian putri pertama dari Enji dan Enchi. Terutama bekas luka di bagian tangan kanan dan kirinya. Dari hasil visum, Putri ternyata digantung. (Baca. Ada Kejanggalan Sebab Kematian Putri, Polisi Amankan Tetangga Korban)

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, setelah dilakukan visum, memeriksa para saksi serta mendapatkan hasil DNA dari kulit yang menempel di kuku korban, penyidik akhirnya menetapkan PA sebagai tersangka. (Baca. Terkuak Kematian Bocah di Tanjung, Hasil Visum Putri Diperkosa Sebelum Digantung)

PA juga merupakan warga asal Manggarai yang tinggal di samping kost korban tinggal bersama orang tuanya. Sebelum itu, PA diperiksa sebagai saksi, karena cukup alat bukti hasil penyelidikan, kini status PA sabagi saksi sudah naik menjadi tersangka.

“PA sudah ditetapkan tersangka tadi oleh penyidik,” ungkapnya, Sabtu (25/5).

Terhadap perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman seumur hidup dan kini sudah resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota.

*Kahaba-05