Kabar Bima

BKPSDM Tidak Sidak Pasca Lebaran Karena Pandemi Covid-19

287
×

BKPSDM Tidak Sidak Pasca Lebaran Karena Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H, biasanya jajaran BKPSDM selalu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Untuk mengetahui kehadiran pegawai setelah cuti. Tapi untuk tahun ini, tidak bisa dilakukan, karena ada kelonggaran bagi ASN akibat dampak dari pandemi Covid 19.

BKPSDM Tidak Sidak Pasca Lebaran Karena Pandemi Covid-19 - Kabar Harian Bima
Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan. Foto: Ist

“Kami tidak sidak karena masih status darurat ,” ujar Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan AR Selasa (26/5).

BKPSDM Tidak Sidak Pasca Lebaran Karena Pandemi Covid-19 - Kabar Harian Bima

Rusdhan menuturkan, tidak dilaksanakan sidak karena diseluruh instansi menerapkan sistem kerja shift. Artinya tidak semua pegawai masuk kerja setiap hari, tapi berdasarkan hari dan waktu.

“Tujuan dari pembagian shift ini bagian dari pembatasan social untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bila status darurat telah dicabut pemerintah, maka sidak akan diberlakukan lagi,” katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu menambahkan, berdasarkan instruksi pemerintah pusat pasca Idul Fitri, bagi ASN yang berumur di atas 50 tahun agar bekerja di rumah. Tapi bila ada kebutuhan kantor yang mendesak, maka bisa juga masuk kantor sesuai kebutuhan kerja.

“Hal ini berlaku bagi hampir seluruh instansi, sedangkan kami di BKPSDM tetap bekerja seperti biasa,” tambahnya.

*Kahaba-04