Kabar Bima

Lurah Rite Dituding tidak Transparan Kelola Dana Covid-19

307
×

Lurah Rite Dituding tidak Transparan Kelola Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masyarakat Kelurahan Rite mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 yang tidak transparan oleh Lurah Rite. Karena setelah pencairan, anggaran tersebut tidak jelas peruntukannya.

Lurah Rite Dituding tidak Transparan Kelola Dana Covid-19 - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Salah seorang sumber HN menyampaikan, tidak transparannya penggunaan dana Covid-19 setelah dirinya beserta anggota lain bekerja bulan April lalu. Mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi kepada warga tentang pola hidup bersih hingga pembuatan portal.

Lurah Rite Dituding tidak Transparan Kelola Dana Covid-19 - Kabar Harian Bima

Saat kegiatan tersebut, masih menggunakan dana secara swadaya anggota tim gugus tugas, meskipun ada juga sumbangan dari masyarakat setempat. Tapi masalah timbul, setelah anggaran Covid-19 cair. Lurah justeru tidak menghitung pelaksanaan kegiatan dibukan April dan tidak melaporkan secara transparan.

“Katanya di bulan April tidak ada kegiatan, sehingga dananya digunakan untuk penggunaan konsumsi saja. Padahal yang kami tahu, jumlah anggaran itu jutaan rupiah,” bebernya, Rabu (27/5).

Ia menuturkan, yang lebih mencurigakan lagi yaitu pembelian alat penyemprot yang nilainya mencapai Rp 1,3 juta. Padahal yang diketahui harganya tidak semahal itu. Karena pernah dia kroscek bersama teman harga alat tersebut nilainya di bawah Rp 1 juta.

Kemudian pembelian alat itu tidak di toko, justeru dibeli pada temannya dari Dinas Pertanian yang memiliki usaha dagang. Dengan dalih, jika dibeli di toko tidak bisa dilakukan SPJ.

“Ketika kami coba tanyakan kepada lurah berapa harga sebenarnya, dia mengaku awalnya Rp 600 ribu, lalu berubah lagi menjadi Rp 800 ribu. Ditambah lagi alasan jika toko tidak bisa memberikan bukti SPJ pembelian barang, sangat tidak mendasar. Dengan berubahnya pernyataan tersebut, kami menduga ada kebohongan yang dilakukan lurah,” tudingnya.

Sementara itu Lurah Rite Joharmin yang dimintai tanggapan mengaku, selama bulan April tidak ada pekerjaan yang dilakukan tim gugus tugas. Namun ia tetap diberikan insentif Rp 500 ribu kepada 13 petugas yang bekerja.

Kemudian sebagian anggaran lainnya dipergunakan untuk membeli tarpal, rokok dan dipakai untuk makan bersama. Ini juga telah disampaikan saat rapat bersama dan semua pihak yang hadir menerimanya.

“Saya merasa telah bekerja profesional dan transparan, karena setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan selalu melalui rapat,” jelasnya.

Dia juga membantah tudingan dirinya telah menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan. Sebab dana Covid-19 yang mencapai Rp 24 juta lebih digunakan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Dana tersebut dipergunakan untuk membeli alat penyemprotan, pembuatan portal, makan dan minum petugas jaga serta semua pihak yang terlibat bekerja. Demi transparasi, kami lakukan rapat evaluasi penggunaan dana,” tandasnya.

Sedangkan terkait harga alat penyemprotan, Johar mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp 1,3 juta untuk membeli alat tersebut.

“Uang sudah saya berikan kepada bendahara, dia yang lebih tahu penggunaannya,” tambah lurah.

*Kahaba-04