Kabar Bima

Polsek Rastim Grebek Sabung Ayam, Penjudi Lari Berhamburan

296
×

Polsek Rastim Grebek Sabung Ayam, Penjudi Lari Berhamburan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena meresahkan warga, para penjudi sabung ayam di Kelurahan Rabadompu Timur digrebek jajaran Polsek Rasanae Timur (Rastim), Kamis (28/5) sekitar pukul 12.30 Wita. Penggerebekan tersebut dipimpim langsung oleh Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno.

Polsek Rastim Grebek Sabung Ayam, Penjudi Lari Berhamburan - Kabar Harian Bima
Jajaran Polsek Rastim saat membakar gelanggang sabung ayam. Foto: Ist

Suratno mengaku, penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat bahwa para penjudi sabung ayam sangat menggangu kenyamanan warga sekitar. Selain itu, judi sabung ayam juga mengakibatkan terjadinya kerumunan banyak orang yang bisa berakibat fatal akibat penyebaran Covid-19.

Polsek Rastim Grebek Sabung Ayam, Penjudi Lari Berhamburan - Kabar Harian Bima

“Saat kami grebek, para penjudi langsung berhamburan dan melarikan diri,” ungkapnya.

Kendati penjudi berhasil kabur, pihaknya dibantu Bhabinkamtibmas kelurahan setempat mengamankan gelanggang. Masyarakat diminta untuk tidak lagi melakukan aktifitas tersebut, selain menggangu kenyamanan warga sekitar, sabung ayam juga termasuk perbuatan melanggar hukum.

“Jika masyarakat mengetahui adanya judi sabung ayam lagi segera laporkan ke kami untuk segera ditindak,” imbaunya.

*Kahaba-05