Kabar Bima

Cek Cok di Parkiran, Supir Minibus di Bolo Dianiaya

296
×

Cek Cok di Parkiran, Supir Minibus di Bolo Dianiaya

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bermula karena saling cek cok di parkiran, seorang supir minibus di Kecamatan Bolo dianiaya, Rabu (27/5).

Cek Cok di Parkiran, Supir Minibus di Bolo Dianiaya - Kabar Harian Bima
Supir minibus korban penganiayaan saat lapor di Polsek Bolo. Foto: Ist

Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di sekitar Pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Korban kali ini merupakan warga RT 08 Desa Timu, Arman Abdullah (43), sedangkan terduga pelaku yakni Subhan (26) warga RT 04 Desa Rato.

Cek Cok di Parkiran, Supir Minibus di Bolo Dianiaya - Kabar Harian Bima

“Antara korban dan pelaku merupakan supir minibus. Keduanya cek cok dan berujung penganiayaan,” ujarnya, Kamis (28/5).

Kata Kapolsek, sebelumnya terduga pelaku hendak keluar dari area parkiran, karena saat itu ada penumpang yang menelpon. Agar bisa keluar dari area parkir, terduga pelaku meminta mobil korban dipindahkan. Namun permintaan terduga pelaku tidak diindahkan.

“Mulai dari itu terjadi cek cok,” katanya.

Kemudian, cek cok keduanya sempat dilerai oleh warga sekitar, namun beberapa menit tiba-tiba korban berontak dan mengambil batu untuk melempar terduga pelaku yang saat itu memegang sebilah parang.

“Saat itu korban melempar namun tidak mengena terduga pelaku. Kemudian terduga menyerang dan menebas tepat di bagian kepala korban,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri. Setelah itu korban datang melaporkan ke Polsek.

“Mendapat laporan tersebut anggota turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan Barang Bukti (BB) sekaligus amankan terduga pelaku,” bebernya.

Kapolsek berharap, kepada semua elemen agar menjaga Kamtibmas, sehingga nama baik wilayah hukum Kecamatan Bolo tidak tercoreng.

“Menjaga Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab polisi saja,” imbaunya

*Kahaba-10