Kabar Bima

Salurkan BLT, Kades Rada Imbau Warga tidak Berikan Imbalan Pada Aparatur Desa

194
×

Salurkan BLT, Kades Rada Imbau Warga tidak Berikan Imbalan Pada Aparatur Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama, Kamis (28/5), Kepala Desa Rada Supratman mengimbau kepada warga penerima manfaat agar tidak memberikan imbalan atau sejenisnya kepada aparat desa setempat, karena tidak dibenarkan.

Salurkan BLT, Kades Rada Imbau Warga tidak Berikan Imbalan Pada Aparatur Desa - Kabar Harian Bima
Penyaluran BLT oleh Pemerintah Desa Rada. Foto: Ist

Ia mengungkapkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang menerima BLT sebanyak 141 KK. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu per bulan.

Salurkan BLT, Kades Rada Imbau Warga tidak Berikan Imbalan Pada Aparatur Desa - Kabar Harian Bima

“Ini penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama. Untuk tahap kedua dan ketiga belum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kades mengimbau kepada warga penerima manfaat agar tidak memberikan imbalan atau sejenisnya kepada aparatur desa, baik penerima JPS Bima Ramah, JPS Gemilang, BLT Dana Desa atau BST Kemensos serta yang lainya.

“Untuk semua bantuan. Jangan berikan imbalan apapun kepada petugas kami,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini perlu disampaikan mengingat di sejumlah desa mencuat isu-isu seperti itu. Maka untuk menghindari hal semacam itu, perlu ditegaskan dari sekarang.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada penerima manfaat agar mempergunakan bantuan yang didapat dengan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Semoga bantuan-bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik, dan membantu warga pada saat-saat ini,” harapnya.

*Kahaba-10