Kabar Bima

Penerapan PSBK Kota Bima Sudah Lewat, Pemkot Belum Ada Sikap

219
×

Penerapan PSBK Kota Bima Sudah Lewat, Pemkot Belum Ada Sikap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mulai Jumat (29/5) penerapan PSBK telah lewat masa waktu 14 hari. Tapi seperti apa hasil evaluasinya sampai saat ini belum ada kejelasan.

Penerapan PSBK Kota Bima Sudah Lewat, Pemkot Belum Ada Sikap - Kabar Harian Bima
Koordinator Program Solud NTB Muammar Qadafi. Foto: Ist

Padahal PSBK sesuai Perwali Nomor 24/2020 berlaku 11 Mei dan sekarang Jumat tanggal 29 Mei 2020. Artinya sudah lewat masa 14 hari sejak tanggal 24 Mei kemarin.

Penerapan PSBK Kota Bima Sudah Lewat, Pemkot Belum Ada Sikap - Kabar Harian Bima

Sementara sampai saat ini tak ada kejelasan dari Pemkot Bima, atas berakhirnya waktu PSBK dan itu kemudian menjadi pertayaan sebagian besar masyarakat sudah lewat 4 hari.

“Apakah sekarang masuk tahapan evaluasi? Kelanjutannya seperti apa pemberlakuan “apalah” lagi yang baru, hasil evaluasinya bagaimana?,” tanya Koordinator program SOLUD NTB Muammar Qadafi melalui siaran pers yang disampaikan ke media ini, Jum”at (29/5)

Menurut dia, harus ada kejelasan dari Pemkot Bima sehingga masyarakat tahu kelanjutan dari penerapan PSBK. Setiap tahapannya wajib di sampaikan pada publik. Jangan kemudian mengatakan berlaku 14 hari lalu tak ada kejelasan setelahnya.

“Ini mau dilanjutan PSBK atau tidak, sampaikan ke publik, agar publik tahu. Jangan diam sampai kemudian muncul pertanyaan dari masyarakat baru direspon,” katanya.

Qadafi mengungkapkan, yang menjadi pertanyaan lagi dengan tidak adanya kabar kelanjutan PSBK, apakah sudah aman Kota Bima ini. Sehingga masyarakat mulai bisa melakukan aktivitas seperti biasa, meskipun tetap mengikuti protokol perlindungan yang berlaku. Apakah sudah diperbolehkah masyarakat ke luar kota.

“Ataukah menunggu selesai anggota DPRD turun lakukan Monev di setiap kelurahan, baru ada evaluasi,” imbuhnya.

*Kahaba-04