Kabar Bima

Masalah Dana Covid-19, Lurah Rite dan Penaraga Buat Berita Acara Penyelesaian

282
×

Masalah Dana Covid-19, Lurah Rite dan Penaraga Buat Berita Acara Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Persoalan penggunaan anggaran Covid-19 dan hadiah lomba kelurahan di Kelurahan Rite dan Kelurahan Penaraga dalam 2 hari terkahir, menjadi perhatian pemerintah Kecamatan Raba.

Masalah Dana Covid-19, Lurah Rite dan Penaraga Buat Berita Acara Penyelesaian - Kabar Harian Bima
Camat Raba saat memimpin rapat untuk evaluasi penggunaan anggaran Covid-19 bersama jajaran Kelurahan Rite dan Penaraga. Foto: Ist

Menindaklanjuti itu, pemerintah kecamatan setempat memanggil 2 lurah tersebut agar bisa membicarakan apa kendala supaya bisa dicarikan solusi.

Masalah Dana Covid-19, Lurah Rite dan Penaraga Buat Berita Acara Penyelesaian - Kabar Harian Bima

Camat Raba Sirajudin menyampaikan, setelah mengetahui lewat pemberitaan media massa dirinya memanggil Lurah Rite dan Penaraga, berikut mantan Lurah Penaraga NN dan Lurah Penaraga yang baru Muhajir.

“Saya sudah panggil pagi tadi. Mengevaluasi penggunaan dana Covid-19, pengelolaannya hingga pelaporan,” ujarnya, Jumat (29/5).

Selama rapat tersebut, dirinya menerima sejumlah informasi terkait penggunaan anggaran yang selama ini dipersoalkan masyarakat di kelurahan tersebut. Terutama penggunaan anggaran Covid-19 yang dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat. Kapan diterima, lalu digunakan untuk apa dan sisanya berapa.

“Semua terkait penggunaan dana tersebut telah dituangkan dalam berita acara klarifikasi,” katanya.

Dalam berita acara tersebut kata mantan Lurah Melayu itu, di antaranya menyebutkan mulai dari dana pengadaan masker, pembelian alat semprot, sosialisasi. Kemudian insentif petugas penyemprotan dan seluruh tim gugus tugas Covid-19 telah dibayarkan.

“Semua penggunaan anggaran Covid-19 telah dicantumkan dalam berita acara tersebut. Termasuk pembatasan tugas Lurah Penaraga yang lama dan juga baru. Sehingga alur penggunaan dana dapat diketahui dengan jelas,” bebernya.

Sirajudin menambahkan, berita acara itu akan diserahkan kepada Inspektorat sebagai bahan evaluasi terhadap penggunaan dana Covid-19.

Selain itu sambungnya, dari kejadian di Kelurahan Penaraga dan Rite, pihaknya mengimbau kepada seluruh lurah se-Kecamatan Raba, agar selama penggunaan anggaran Covid-19 dan juga dana kelurahan bisa digunakan dengan baik sesuai prosedur. Sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik.

*Kahaba-04