Kabar Bima

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas

412
×

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih bersama perwakilan keluarga yang menggelar hajat Akad Nikah di tengah Covid-19, Umar Hamdan menyampaikan permohonan maaf atas terlaksananya kegiatan dimaksud. (Baca. Akad Nikah Anak Wakil Ketua DPRD di Tengah Covid-19 Disorot Warga)

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih bersama Umar Hamdan. Foto: Bin

Saat menyampaikan klarifikasi di kediamannya, Senin (1/6) Umar Hamdan mewakili pihak keluarga yang berhajat menjelaskan, pihak keluarga dari awal sudah menggelar rapat keluarga, bahwa pelaksanaan akad nikah dilakukan terbatas dan tidak memakai undangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas - Kabar Harian Bima

“Hanya keluarga inti saja. Kesepakatannya 25 orang dari pihak laki-laki dan 25 dari perempuan, itu kesepakatan keluarga,” terangnya. (Baca. Akad Nikah di Tengah Pandemi Juga Dihadiri Walikota dan Wawali Bima)

Ia pun menyadari bahwa pelaksanaan akad nikah ini di tengah Pandemi Covid-19. Makanya kegiatan tersebut disepakati untuk dijalankan memakai protokoler Covid-19 dan dibuat di lereng gunung Kelurahan Rontu. Seperti menata kursi sebanyak 50 sesuai standar yakni 1 meter. Menggunakan alat pengukur suhu tubuh di sepanjang jalan dan cuci tangan sebanyak 6 unit juga di sepanjang jalan. Hand Sanitizer juga ditempatkan di atas meja tamu yang hadir. Bahkan di tempatkan spanduk imbauan tentang protokol Covid-19 di beberapa tempat acara.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas - Kabar Harian Bima
Tempat cuci tangan yang di tempatkan di lokasi acara. Foto: Ist

“Dan kita siapkan juga masker bagi undangan yang lupa membawa masker. Jadi bagi tamu yang tidak memenuhi standar, tidak perkenankan masuk,” tegasnya. (Baca. Pesta di Tengah Pandemi Covid-19, KUA Raba Sejak Awal Sudah Ingatkan)

Namun sambungnya, pihak keluarga tidak menduga jika warga lain juga datang. Pihaknya tentu tidak mengusir orang yang telah tiba di lokasi acara.

“Jadi perlu kami tegaskan pula, ini bukan resepsi, hanya akad nikah. Jadi tidak ada musik, tidak salaman. Hanya salaman Covid-19, sesuai protokol, kita pakai semua,” terangnya.

Umar juga menjelaskan bahwa acara tersebut dibuat sangat singkat. Ijab hanya dihelat selama 15 menit. Beberapa bagian susunan acara pun dipangkas dan diperpendek.

“Setelah Ijab Kabul acara selesai, yang datang pun membubarkan diri dengan tertib,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas - Kabar Harian Bima
Kursi yang ditata dengan jarak 1 meter di lokasi akad nikah. Foto: Ist

Umar mewakili pihak keluarga pun menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat Kota Bima. Karena tentu ini sangat melukai perasaan dan kinerja pemerintah saat ini.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih selaku orang tua pengantin wanita juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran Muspida dan Tim Gugus Tugas Kota Bima.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas pelaksanaan akad nikah ini,” ucapnya.

Menjawab soal kehadiran Walikota dan Wakil Walikota Bima, Syamsurih mengaku hanya diberitahu secara lisan sebagai mitra kerja, sahabat dan saudara.

“Jadi kapasitas mereka sebagai mitra kerja, sahabat dan saudara. Saya hubungi mereka via telpon, karena memang tidak ada undangan,” tuturnya.

*Kahaba-01