Kabar Bima

Penggunaan Anggaran Covid-19 tidak Transparan, Kantor Lurah Sambinae Disegel

342
×

Penggunaan Anggaran Covid-19 tidak Transparan, Kantor Lurah Sambinae Disegel

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menilai penggunaan anggaran Covid-19 di Kelurahan Sambinae tidak transparan, Karang Taruna Garuda Sambinae, RT, RW serta masyarakat menyegel Kantor Lurah Sambinae, Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 Wita. (Baca. Kesal, RT di Sambinae Kembalikan Insentif Covid-19)

Penggunaan Anggaran Covid-19 tidak Transparan, Kantor Lurah Sambinae Disegel - Kabar Harian Bima
Kondisi Kantor Lurah Sambinae saat disegel warga. Foto: Deno

Ketua Karang Taruna Garuda Ramli menyampaikan, ada beberapa hal yang menjanggal dalam penggunaan anggaran Covid-19. Seperti anggaran pengadaan pos jaga maupun anggaran pengadaan portal.

Penggunaan Anggaran Covid-19 tidak Transparan, Kantor Lurah Sambinae Disegel - Kabar Harian Bima

Menurut dia, harusnya lurah memperdayakan masyarakat, RT, RW dan Karang Taruna untuk pembuatan portal dan pos jaga, tidak harus dipesan di kelurahan lain.

“Pemerintah Kelurahan tidak pernah melakukan koordinasi dengan RT, RW dan Karang Taruna serta masyarakat untuk pembuatan portal dan pos jaga dan memilih kerja sendiri,” sorotnya.

Sedangkan di Kelurahan Sambinae kata Ramli, masih banyak masyarakat yang berprofesi sebagai tukang kayu dan tukang las untuk diperdayakan membuat portal dan pos jaga. Namun lurah malah memesan pos jaga di Kelurahan Jatibaru dan memesan portal di Kelurahan Dara.

Sikap lurah tersebut pun sangat disesalkan, karena penggunaan anggaran Covid-19 tidak harus dengan cara seperti itu. Mestinya lurah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan perangkat RT, RW dan Karang Taruna.

“Kami akan membuka penyegelan ini setelah pihak Inspektorat, BPPKAD, BAPEDDA dan bendahara kelurahan datang untuk memberikan klarifikasi penggunaan anggaran Covid-19,” tegasnya.

*Kahaba-05