Kabar Bima

Potong Pipa Saluran Air, Pegawai PDAM Nyaris Dihakimi Warga

264
×

Potong Pipa Saluran Air, Pegawai PDAM Nyaris Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran memotong pipa salura air yang terhubung ditiap rumah warga di Kelurahan Santi, Kamis (4/6) sekitar pukul 11.00 Wita, 4 orang pegawai PDAM Kabupaten Bima nyaris dihakimi warga.

Potong Pipa Saluran Air, Pegawai PDAM Nyaris Dihakimi Warga - Kabar Harian Bima
Wara Santi saat protes pemotongan pipa secara sepihak oleh PDAM. Foto: Ist

Tokoh masyarakat Kelurahan Santi M Jubair mengatakan, tanpa berkoordinasi dengan pihak kelurahan, para pegawai PDAM langsung mengambil tindakan sepihak dengan memotong pipa yang ada di RT 06 RW 03. Masyarakat yang mengetahui itu langsung bereaksi dan nyaris menghakimi para petugas.

Potong Pipa Saluran Air, Pegawai PDAM Nyaris Dihakimi Warga - Kabar Harian Bima

Beruntung masalah itu cepat ditengahi oleh RT dan RW serta Kepala Kelurahan Santi Raman Fitri, sehingga bisa diselesaikan di Kantor Kelurahan Santi.

“Untung RT dan RW cepat ambil tindakan dan membawa masalah itu ke kantor lurah, jika tidak bisa panjang urusannya,” ujar Jubair.

Menurut pria yang juga Ketua BKM Kelurahan Santi itu, PDAM tidak ada hubungannya dengan penyaluran air tersebut. Karena air yang menjadi kebutuhan masyarakat Santi bersumber dari sumur bor Kanada di wilayah Santi. Mesin bor itu dipasang menggunakan anggaran dari dana hibah APBD Provinsi NTB.

Sesuai perjanjian tanggal 17 Juli 2009 antara Pemerintah Kelurahan Santi dengan Pemerintah Kota Bima, pembayaran iuran penggunaan air tersebut tidak dibebankan pada masyarakat Santi.

“Sumur bor itu dikelola oleh Pemerintah Kelurahan Santi dan pembayaran iuran pun tidak dibebankan pada warga Santi, tidak ada hubungannya dengan PDAM,” ungkapnya

Yang lebih parah lagi kata dia, petugas PDAM tidak memotong pipa dari sumur bor, tapi memotong pipa yang dipasang melalui proyek Kotaku tahun 2017 lalu. Kemudian tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, PDAM juga sudah menyambung pipa dari mesin bor itu ke kelurahan lain.

“Sebenarnya PDAM sudah sabotase urusan ini, karena mencabut dan memotong pipa secara sepihak,” tegasnya.

Sementara itu Kabag Perencanaan PDAM Kabupaten Bima M Iqbal mengaku jika pemotongan pipa tersebut karena masyarakat Santi tidak membayar iuran selama 5 tahun. Uang iuran itu untuk pembiayaan pemeliharaan mesin, agar air tetap mengalir dengan lancar. Tapi karena ada reaksi dari warga dan masalah iuran belum ada kesepakatan, maka pipa itu akan disambung kembali.

“Kami akan pasang kembali pipa itu, masalah iuran akan kami bicarakan dengan pihak terkait,” terangnya.

*Kahaba-05