Kabar Bima

Maling Saat Lebaran, Pemuda di Madapangga Diciduk

335
×

Maling Saat Lebaran, Pemuda di Madapangga Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga melakukan tindak pencurian saat lebaran, seorang pemuda AD (16) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ditangkap polisi, Jumat (5/6) dini hari.

Maling Saat Lebaran, Pemuda di Madapangga Diciduk - Kabar Harian Bima
AD, warga Desa Bolo yang diamankan karena diduga mencuri saat lebaran. Foto: Ist

Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto menyampaikan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 24 Mei 2020. AR membobol rumah Agus warga Desa Tonda Kecamatan Madapangga, saat korban sedang melaksanakan sholat Idul Fitri.

Maling Saat Lebaran, Pemuda di Madapangga Diciduk - Kabar Harian Bima

“Terduga pelaku masuk dengan cara membongkar papan pintu warung milik korban,” ujarnya, Jumat (5/6).

Kata dia, setelah berhasil masuk, pelaku bersama rekanya berhasil menggasak 1 unit TV merek Polytron 32 Inci dan 1 unit Speaker. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000.

“AR tidak sendirian saat beraksi. Saat ini rekanya itu masih kami lidik,” bebernya.

Heri mengungkapkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban pada tanggal 03 Juni lalu, dengan nomor laporan: LP/188/VI/2020/NTB/Res Bima/P. Madapangga. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat dan berusaha mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku berada di Desa Boal Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa. Menempuh jarak panjang dan harus berjalan kami selama 3 jam, aggota Reskrim Polsek Madapangga berhasil membekuk terduga pelaku tampa perlawanan.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Madapangga,” pungkasnya.

*Kahaba-10