Kabar Bima

Sholat Jumat Diperbolehkan, MUI Cetak Naskah Khutbah Seluruh Masjid

409
×

Sholat Jumat Diperbolehkan, MUI Cetak Naskah Khutbah Seluruh Masjid

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah pemerintah daerah memberikan izin dilaksanakan ibadah sholat Jumat di seluruh masjid, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima menindaklanjutinya dengan mencetak naskah khutbah untuk diberikan kepada seluruh Masjid di Kota Bima.

Sholat Jumat Diperbolehkan, MUI Cetak Naskah Khutbah Seluruh Masjid - Kabar Harian Bima
Ketua MUI Kota Bima TG H Abidin. Foto: Eric

Ketua MUI Kota Bima TG H Abidin menyampaikan, setelah ada izin dari pemerintah untuk ibadah sholat, pihaknya dipercaya pemerintah untuk menyusun dan menyerbarluaskan naskah khutbah.

Sholat Jumat Diperbolehkan, MUI Cetak Naskah Khutbah Seluruh Masjid - Kabar Harian Bima

“Naskah khutbah berisikan materi tentang ceramah agama yang menjadi penyempurna ibadah sholat Jumat,” ujarnya, Jumat (5/6).

Abidin menuturkan, untuk penyusunan naskah khutbah tentu telah merumus dan membahas terlebih dahulu dengan tim yang telah dibentuk. Agar naskah yang dihasilkan tetap berpedoman pada Al Quran dan hadist.

“Setelah rampung, naskah itu disebarluaskan sehari sebelum pelaksanaan sholat Jumat. Agar secara bersamaan dibacakan serentak di seluruh masjid di Kota Bima,” katanya.

Abidin menambahkan, terkait isi naskah yang dibagi dan akan dibacakan tersebut. Pihaknya telah menyesuaikan dengan situasi  dan kondisi terkini. Agar para jemaah bisa memahami dan meresapi apa yang disampaikan khatib.

*Kahaba-04